Bogor, Propertytimes.id – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Kamis (29/1/2026) sore. Pertemuan tersebut secara khusus membahas langkah strategis pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat luas.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan, dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut, Presiden menerima laporan mendalam mengenai perkembangan proyek perumahan nasional. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah kesiapan lahan untuk hunian vertikal.
“Presiden Prabowo menerima laporan mengenai pelaksanaan land clearing lahan seluas 30 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Lahan ini akan digunakan untuk pembangunan rumah susun bersubsidi,” ujar Seskab Teddy dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dilansir dari laman resmi Setkab, Kamis (29/1) lalu.
Selain itu, pemerintah bersiap melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) untuk pembangunan 141.000 unit rumah bersubsidi. Proyek masif ini akan tersebar di tiga kawasan strategis yang terintegrasi dengan fasilitas publik.
BACA JUGA: Resmi Dimulai, Serah Terima 141 Ribu Rusun Subsidi di Meikarta Ditargetkan Agustus 2028
Seskab Teddy menekankan bahwa lokasi pembangunan hunian tersebut dirancang sedekat mungkin dengan akses pendidikan, kesehatan, dan pusat ekonomi. “Lokasinya berdekatan dengan sekolah, rumah sakit, kawasan perkantoran, pabrik, serta jalur transportasi utama,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah backlog perumahan, tetapi juga menjadi stimulan ekonomi nasional. Pemerintah memproyeksikan proyek ini mampu menyerap sedikitnya 80.000 tenaga kerja di berbagai sektor, sekaligus mempercepat perputaran rantai pasokan bahan bangunan dan jasa konstruksi.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan komitmen untuk memperluas akses hunian bagi seluruh lapisan masyarakat. Untuk mencapai target tersebut, Presiden memerintahkan adanya reformasi perizinan secara radikal di sektor properti. “Salah satu langkah utamanya adalah pemangkasan segala bentuk perizinan serta penghapusan biaya pengurusan izin dan administrasi yang selama ini membebani biaya produksi rumah rakyat,” tegas Teddy.





