Jakarta, Propertytimes.id – Pengembang plat merah, PT PP Properti Tbk (PPRO) membukukan penurunan pendapatan dan kembali mencatatkan kerugian bersih dalam Laporan Keuangan Konsolidasian untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2025.
Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (30/10), pada periode Januari-September 2025, pendapatan usaha perseroan tercatat sebesar Rp230,97 miliar. Angka ini turun 19,7% dibandingkan pencapaian periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp287,81 miliar.
Tekanan pada profitabilitas terlihat jelas meski perusahaan masih mampu mencetak laba kotor sebesar Rp7,08 miliar. Namun, nilai laba kotor ini menyusut drastis 77,5% dari periode 2024 yang sebesar Rp31,44 miliar.
Kondisi tersebut diperberat oleh membengkaknya beban keuangan yang mencapai Rp141,41 miliar dan adanya beban cadangan kerugian penurunan nilai sebesar Rp5,77 miliar. Akibatnya, perseroan mencatatkan kerugian sebelum pajak sebesar Rp46,17 miliar.
Setelah dikurangi beban pajak penghasilan, kerugian bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk (PPRO) akhirnya berada di level Rp37,03 miliar. Pada periode yang sama tahun 2024, kerugian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk justru lebih dalam, yaitu Rp720,23 miliar.





