Surabaya, Propertytimes.id – Pengembang properti PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) memberikan tanggapan resmi atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas perdagangan saham perseroan. Dalam surat tertanggal 14 Januari 2026, perusahaan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal, sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan BEI.
Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (14/1), Perseroan juga menegaskan tidak ada peristiwa penting lain yang belum diungkapkan kepada publik, tidak ada aktivitas pelaporan kepemilikan saham tertentu yang perlu disampaikan, serta tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat yang berdampak pada pencatatan saham di bursa. Selain itu, berdasarkan konfirmasi kepada pemegang saham utama, tidak ada rencana perubahan kepemilikan saham di perseroan.
BACA JUGA: Pasar Respons Pernyataan Anak Menkeu Purbaya, Saham PWON Melonjak di Awal Pekan
Sebelumnya diberitakan, saham milik pengembang PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) mencatat penguatan signifikan pada perdagangan Senin (12/1) lalu yang ditandai dengan terbentuknya gap up sejak awal sesi. Kenaikan tersebut terjadi di tengah meningkatnya perhatian investor setelah beredarnya pernyataan analis independen Yudo Achilles Sadewa di forum investasi Telegram yang dikelolanya. Yudo diketahui merupakan putra Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Berdasarkan data BEI pada Senin (12/1) pada awal perdagangan, saham emiten properti ini sempat menyentuh batas auto rejection atas (ARA) di level Rp440 per saham, atau melonjak sekitar 25 persen dibandingkan penutupan sebelumnya.





