Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Commercial

Matahari Department Store Kantongi Persetujuan Kemenkumham untuk Pengurangan Modal

SK Menkumham ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang dilaksanakan pada 10 April 2025

Redaksi by Redaksi
June 12, 2025
in Commercial, Headline, News, Retail
0
Salah satu gerai Matahari Department store Foto: Armadatownsquare.com
0
SHARES
11
VIEWS

Jakarta, Propertytimes.id – PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) telah mengumumkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) terkait pengurangan modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Persetujuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0037594.AH.01.02.TAHUN 2025, yang diterbitkan pada 11 Juni 2025.

SK Menkumham ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan yang dilaksanakan pada 10 April 2025. Sebelumnya, modal ditempatkan dan disetor Perseroan tercatat sebesar 2.259.292.880, dan kini telah berubah menjadi 2.258.279.280.

Pengurangan modal ini sejalan dengan keputusan RUPST sebelumnya mengenai penarikan kembali sejumlah 1.013.600 saham treasuri yang telah dibeli kembali oleh Perseroan hingga 28 September 2024, yang dilakukan dengan cara penurunan modal ditempatkan dan disetor.

Susanto, Sekretaris Perusahaan PT Matahari Department Store Tbk, menyampaikan informasi ini dalam surat resminya kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, dengan tembusan kepada Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (11/6).

Diketahui, sebelumnya, PT Matahari Department Store Tbk (LPCK) resmi mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk mengurangi modal ditempatkan dan disetor melalui mekanisme penarikan saham treasuri. Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang digelar pada 10 April 2025 lalu.

Dalam RUPS yang dihadiri pemegang saham pemilik 78,17% saham tersebut, emiten ritel ini mengamini rencana penurunan modal dengan menarik kembali 1.013.600 saham treasuri yang telah dibeli perusahaan hingga 28 September 2024.

 

Tags: bursa efek indonesiaKemenkumhamOtoritas Jasa KeuanganPasar ModalPengurangan Modal Ditempatkan dan DisetorPT Matahari Department Store TbkRapat Umum Pemegang Saham TahunanSaham Treasuri
Previous Post

Integrasikan CSR dalam Bisnis, Modernland Realty Sabet Penghargaan TOP CSR Awards 2025

Next Post

Koridor Selatan Dengan Segudang Investasi Menjanjikan

Next Post
Koridor Selatan Dengan Segudang Investasi Menjanjikan

Koridor Selatan Dengan Segudang Investasi Menjanjikan

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tatar Bungawari, Manifestasi Wellness dan Kematangan 25 Tahun Kota Baru Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id