Tangerang, Propertytimes.id – Emiten properti PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengumumkan rencana akuisisi seluruh saham PT Karya Sentra Sejahtera (KSS) melalui dua anak perusahaannya. Transaksi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penjualan Saham Bersyarat (PPJB) pada Jumat (17/10).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/10), akuisisi akan dilakukan oleh PT Abadi Jaya Sakti (AJS) dan PT Tigamitra Ekamulia (TME), yang seluruh sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Lippo Karawaci. Mereka akan membeli 100% saham KSS dari para pemegang saham saat ini, yaitu Lovage International Pte. Ltd. (99,99%) dan IAHCC Investment Pte. Ltd. (0,01%).
BACA JUGA: Laba Lipat Tiga Lippo Cikarang Tancap Gas di Kuartal I 2025
Nilai transaksi yang disepakati mencapai Rp332,2 miliar. Harga tersebut masih dapat mengalami penyesuaian, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti utang dan komitmen belanja modal (capital expenditure) yang masih berjalan di KSS.
Perusahaan menegaskan bahwa transaksi ini tidak melibatkan pihak-pihak yang memiliki hubungan afiliasi dengan Emiten. Dengan demikian, transaksi tidak dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi. Selain itu, nilai akuisisi juga tidak memenuhi kriteria untuk diklasifikasikan sebagai Transaksi Material berdasarkan laporan keuangan teraudit perseroan.
Dalam laporannya, Manajemen LPKR menyatakan keyakinannya bahwa rencana akuisisi ini tidak akan menimbulkan dampak negatif material terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.





