Jakarta, Propertytimes.id – Pengembang properti PT Ciputra Development Tbk (CTRA) memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi terkait pemberitaan insiden kebakaran yang menimpa Mal Ciputra Cibubur pada 17 Februari 2026 lalu. Dalam surat klarifikasi yang ditujukan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan menegaskan bahwa pusat perbelanjaan tersebut secara korporasi berada di luar grup usaha CTRA maupun anak perusahaannya.
Direktur PT Ciputra Development Tbk, Nanik Joeliawati Santoso, melalui keterbukaan informasi BEI pada Jumat (20/2), membenarkan adanya peristiwa kebakaran di lokasi tersebut sebagaimana yang ramai diberitakan media massa. Namun, ia menggarisbawahi bahwa kepemilikan Mal Ciputra Cibubur di bawah naungan perusahaan penyertaan modal bersama dengan mitra pihak ketiga yang bersifat tertutup atau privat.
BACA JUGA: Ciputra Group Groundbreaking Mal Ciputra World Makassar
Pihak manajemen menyatakan bahwa informasi mengenai kebakaran yang diduga dipicu oleh aktivitas pengelasan reklame tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan operasional CTRA sebagai induk perusahaan publik. Dengan demikian, manajemen optimis bahwa kejadian ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kelangsungan hidup usaha perseroan di masa depan.





