Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan

Kementerian PKP Dorong Kemudahan Administrasi BPHTB dan PBG untuk Rumah MBR

Redaksi by Redaksi
November 6, 2025
in Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, Headline, Kementerian Perumahan dan Pemukiman, News, Pembiayaan Perumahan, Real Estate
0
Kementerian PKP Dorong Kemudahan Administrasi BPHTB dan PBG untuk Rumah MBR

Menteri PKP Maruarar Sirait saat mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025). Foto: Kementerian PKP.

0
SHARES
13
VIEWS

Semarang, Propertytimes.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) optimistis proses dan syarat administrasi dalam pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan semakin mudah dan cepat. Optimisme itu muncul setelah adanya dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berencana mengeluarkan kebijakan baru terkait persyaratan KTP bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen tersebut.

“Dari hasil diskusi dengan pengembang, developer, dan masyarakat dalam kegiatan Sosialisasi KPP dan FLPP, Mendagri akan mengeluarkan kebijakan untuk mempermudah pengurusan BPHTB dan PBG. Jadi, walaupun warga Semarang tinggal di luar wilayahnya namun ingin mengurus rumah subsidi, BPHTB dan PBG-nya bisa gratis,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat meninjau Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025), dikutip dari laman resmi Kementerian PKP.

BACA JUGA: Bertemu Menkeu, Menteri Ara Pastikan Serapan Anggaran PKP Tembus 96% di Akhir 2025

Kunjungan tersebut dilakukan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Jawa Tengah, dan Wali Kota Semarang. Mereka meninjau langsung proses pelayanan pengurusan BPHTB dan PBG untuk rumah subsidi MBR di MPP Semarang. Dalam kesempatan itu, Maruarar berdialog dengan sejumlah pengembang yang tengah mengurus dokumen perizinan. Ia menegaskan pentingnya pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli).

“Masalah KTP tidak akan menjadi hambatan dalam pengurusan BPHTB dan PBG. Warga yang tinggal di luar wilayahnya tetap bisa mengurus rumah subsidi secara gratis. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pelayanan bagi rakyat harus dipermudah, dipercepat, dan bebas pungli,” ujarnya. Maruarar juga menekankan pentingnya kenyamanan dan profesionalisme di kantor pelayanan publik. Ia meminta agar setiap pemohon yang telah melengkapi syarat administrasi tidak dipersulit dan dilayani dengan cepat.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyatakan siap mendukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto yang dijalankan oleh Kementerian PKP. Ia menilai kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG menjadi langkah strategis untuk mendorong pemerintah daerah (Pemda) lebih aktif mendukung pembangunan rumah MBR.

“Saya akan membantu agar masalah KTP domisili tidak menjadi kendala. Jika Pemda mendukung kebijakan BPHTB dan PBG gratis di awal, maka akan banyak rumah yang dibangun dan dihuni masyarakat. Nantinya, daerah tetap bisa memperoleh pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Tito.

Salah satu pengembang perumahan anggota REI Jawa Tengah, Sunaryo, menyampaikan bahwa pelayanan pengurusan BPHTB dan PBG di MPP Semarang kini jauh lebih mudah. Ia sedang mengurus perizinan untuk proyek rumah subsidi di atas lahan seluas 3,6 hektare di Banyumanik, yang akan dibangun sebanyak 368 unit. “Jika persyaratan lengkap, pengurusan bisa cepat dan gratis. Petugasnya juga sangat membantu,” ungkap Sunaryo.

Tags: birokrasibphtbKemendagrikementerian PKPMall Pelayanan Publik Semarangmaruarar siraitMBRPBGpelayanan publikPerumahan RakyatPrabowo SubiantoProgram 3 Juta RumahREI Jawa Tengahrumah subsidiTito Karnavian
Previous Post

PANI Catat Rekor Laba Bersih Tertinggi

Next Post

Perkuat Pendapatan Berulang, Metland Siapkan Dua Proyek Baru

Next Post
Perkuat Pendapatan Berulang, Metland Siapkan Dua Proyek Baru

Perkuat Pendapatan Berulang, Metland Siapkan Dua Proyek Baru

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembang Jepang Ini Akan Garap Proyek Kota Mandiri di Pinggiran Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id