Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Headline

Pemerintah Pangkas Bunga Kredit Ultra Mikro 5 Persen

Menyasar 16,2 Juta nasabah wanita dalam program Mekaar PNM

Redaksi by Redaksi
February 14, 2026
in Headline, Kementerian Perumahan dan Pemukiman, News, Pembiayaan Perumahan
0
Pemerintah Pangkas Bunga Kredit Ultra Mikro 5 Persen

Sosialisasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat oleh Kementerian PKP di Sumedang, Jumat (13/2). Foto: Kementerian PKP

0
SHARES
135
VIEWS

Sumedang, Propertytimes.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan kolaborasi bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui kebijakan penurunan suku bunga kredit ultra mikro sebesar 5 persen. Kebijakan ini resmi diumumkan dalam acara Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Sumedang, Jumat (13/2/2026).

DIlansir dari laman resmi Kementerian PKP, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa langkah ini merupakan kebijakan signifikan dalam pembiayaan mikro nasional. Menurutnya, penurunan suku bunga kredit ultra mikro tersebut merupakan pertama kali dilakukan dalam sepuluh tahun terakhir.

BACA JUGA: DPR Setujui Pagu Anggaran Kementerian PKP 2026 Rp10,89 Triliun

Kebijakan penurunan bunga tersebut secara spesifik menyasar 16,2 juta nasabah, khususnya perempuan yang tergabung dalam program Mekaar PNM. Maruarar menjelaskan bahwa pengurangan beban bunga ini bertujuan untuk mendorong para pelaku usaha mikro agar dapat meningkatkan skala usahanya (naik kelas).

“Penurunan suku bunga ini diperuntukkan bagi 16,2 juta nasabah ibu-ibu Mekaar PNM. Harapannya, usaha mereka berkembang dan kesejahteraan keluarga dapat meningkat,” ujar Maruarar dalam keterangan resminya.

Selain fokus pada pembiayaan ultra mikro, sinergi ini juga mencatatkan hasil pada sektor perumahan. Dalam kegiatan yang sama, BRI mencatatkan realisasi akad Kredit Program Perumahan (KPP) Senilai Rp100,2 miliar dari 217 nasabah. Pencapaian tersebut dinilai sebagai indikator tingginya minat masyarakat terhadap akses pembiayaan hunian yang terjangkau.

Tags: berita bisnisBRIEkonomi Rakyatkementerian PKPKredit Ultra Mikromaruarar siraitNasabah Mekaarpembiayaan perumahanPNMSuku Bunga
Previous Post

Usung Teknologi AI MIRA, Metland Menteng Resmi Buka Show Unit Cluster Conifera

Next Post

Trend Hotel 2025: Wisatawan Domestik Dominasi Pasar, Tingkat Pembatalan Terendah di Dunia

Next Post
Dipicu oleh Rendahnya Pembatalan Reservasi Secara Global, Tarif Harian Rata-rata Hotel di Indonesia Naik di 2024

Trend Hotel 2025: Wisatawan Domestik Dominasi Pasar, Tingkat Pembatalan Terendah di Dunia

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tatar Bungawari, Manifestasi Wellness dan Kematangan 25 Tahun Kota Baru Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id