Jakarta, Propertytimes.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Divisi Pengawasan Transaksi serta Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan Saham emiten PT Aesler Grup Internasional Tbk (RONY). Keputusan BEI tersebut disampaikan pada Kamis, 3 Oktober 2024 kemarin.
Suspensi terhadap saham RONY, disampaikan BEI dalam laman pengumuman Peng-SPT-00108/BEI.WAS/10-2024. “Penghentian sementara perdagangan Saham PT Aesler Grup Internasional Tbk (RONY) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 4 Oktober 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” sebut BEI.
Lebih lanjut, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Suspensi ini sendiri menjadi kali kedua bagi Aesler dalam minggu pertama bulan Oktober 2024. Diketahui, dua hari sebelumnya BEI baru saja mengumumkan bahwa penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Aesler Grup Internasional Tbk telah dibuka (unsuspend) kembali pada Rabu (2/10/2024) setelah melakukan penghentian sementara perdagangan Saham pada tanggal 1 Oktober 2024.
PT Aesler Grup Internasional Tbk sendiri merupakan grup konsultan arsitektur dan teknik global yang menyediakan layanan dalam perencanaan kota, desain arsitektur, manajemen konstruksi, dan layanan terkait lainnya sejak tahun 2010.
Perusahaan ini menangani proyek-proyek, baik dalam skala nasional maupun internasional, seperti di China. Perusahaan bekerja sama dengan pengembang properti global lainnya untuk membangun kompleks perumahan di beberapa wilayah di Indonesia, misalnya kompleks bergaya Jepang di Karawang sebagai elaborasi dengan Pollux International.