Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Commercial

Gelar RUPS Tahunan, Pemegang Saham Jababeka Setujui Dividen Tunai Rp36,3 Miliar

Pembagian dividen tunai sebesar Rp36,33 miliar atau setara dengan Rp1,795 per saham

Redaksi by Redaksi
July 1, 2025
in Commercial, Headline, Industrial, Korporasi, News, World
0
Gelar RUPS Tahunan, Pemegang Saham Jababeka Setujui Dividen Tunai Rp36,3 Miliar

Kawasan Jababeka. Foto: Jababeka

21
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare On WhatsApp

Jakarta, Propertytimes.id – Emiten properti PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (IDX: KIJA) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp36,33 miliar atau setara dengan Rp1,795 per saham kepada pemegang sahamnya. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 25 Juni 2025 di Menara Batavia, Jakarta Pusat.

Dalam RUPST tersebut, Jababeka juga menetapkan penggunaan laba bersih tahun buku 2024 yang belum diaudit secara publik namun telah diafirmasi dalam laporan keuangan konsolidasi, sebagai dasar pembagian dividen. Dari total laba bersih, sekitar 10% diantaranya yaitu Rp36,3 miliar dialokasikan sebagai dividen tunai, sementara sisanya digunakan untuk pembentukan cadangan wajib sebesar Rp50 juta serta laba ditahan senilai Rp326,9 miliar guna memperkuat struktur permodalan perseroan.

Dividen tunai akan didistribusikan kepada pemegang saham yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham (DPS) per tanggal 8 Juli 2025, dengan pembayaran dilakukan pada 29 Juli 2025. Pemegang saham yang menyimpan sahamnya dalam sistem kolektif KSEI akan menerima pembayaran langsung ke rekening efek masing-masing. Perseroan juga mengingatkan pemegang saham untuk memastikan kelengkapan data rekening guna kelancaran proses transfer.

Tags: developer propertiindustri cikarangm RUPSTjababekajababeka residencepengembang propertipropertytimes.id
Previous Post

Properti Mewah Indonesia Dilirik Dunia, Bali dan Lombok Jadi Magnet Baru Investasi Global

Next Post

Luxury Beyond Walls, Strategi Pengembang Menembus Pasar Properti Mewah Global

Next Post
Bali Tambah 1.178 Kamar Hotel Baru Hingga Tahun 2027

Luxury Beyond Walls, Strategi Pengembang Menembus Pasar Properti Mewah Global

Terpopuler

  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pengembang Jepang Ini Akan Garap Proyek Kota Mandiri di Pinggiran Jakarta

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • GNA Group Luncurkan Golden Sawangan, Hunian Menengah dengan Lokasi Paling Prestisius di Sawangan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2025 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2025 Propertytimes.id