Jakarta, Propertytimes.id – Lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings telah menurunkan peringkat utang atau penerbitan utang jangka panjang pengembang PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) dari CCC- menjadi peringkat C. Serta peringkat obligasi yang telah jatuh tempo pada perusahaan senilai US$ 300 juta atau setara Rp4,4 triliun pada 2024 oleh anak usaha APLN yakni APL Realty Holdings Pte LTD masih dipertahankan di peringkat CCC- atau Rating Watch Negative (RWN).
Penurunan peringkat perseroan dikarenakan entitas anak perseroan, PT Sinar Menara Deli (SMD), telah memperpanjang jangka waktu surat utang jangka menengah (MTN) yang memiliki nilai Rp350 miliar telah jatuh tempo pada 26 Agustus 2020 menjadi 22 Agustus 2021. Hal tersebut dilihat oleh Fitch merupakan pemicu distressed debt exchange (DDE) perseroan atau untuk menghindari kegagalan dalam pembayaran dan pengurangan material.
“Aksi perpanjangan jangka waktu MTN yang diungkap dalam laporan kinerja keuangan perseroan semester I/2020 tersebut mendorong Fitch Ratings untuk melakukan rating action terhadap Agung Podomoro,” ungkap Justini Omas selaku Sekretaris Perusahaan Agung Podomoro dalam keterangan resmi (10/8/2020). Namun penurunan peringkat SMD justru dikhawatirkan akan kemungkinan gagal bayar di masa mendatang.
Sementara hingga akhir Juni lalu SMD hanya memiliki kas sekitar Rp50 miliar sehingga tidak ada sumber likuiditas untuk melakukan pembayaran. Dalam keterangan resmi Fitch, pihaknya percaya bahwa perpanjangan jatuh tempo MTN merupakan pengurangan material bagi pemegang wesel, karena ini merupakan salah satu syarat utama di bawah MTN.
“Fitch menganggap setiap perubahan pada istilah-istilah kunci sebagai pengurangan material kecuali ada bukti yang jelas bahwa investor akan tidak peduli antara ketentuan asli dan baru,” ungkap Fitch yang dilansir dari situs resmi fitchratings.com.
Justini Omas juga menjelaskan dengan adanya perubahan jatuh tempo tersebut, SMD menyepakati indicative term sheet dengan perubahan ketentuan bahwa bunga MTN terhitung sejak Januari 2021 menjadi 11,6% per tahun yang sebelumnya adalah 11% per tahun. MTN tersebut termasuk dalam liabilitas atau utang yang harus dilunasi perseoran pada Juni 2020.
Liabilitas Agung Podomoro sendiri pada bulan Juni 2020 telah mencapai Rp19,1 triliun, dikatakan meningkat apabila dibanding bulan Desember 2019 yang mencapai Rp16,6 triliun. Sementara laba yang diatribusi di semester I/2020 turun sekitar 102,9% atau menjadi negatif Rp3 miliar, dibanding tahun lalu di periode yang sama dengan laba bersih Rp143,3 miliar. Aset Agung Podomoro juga tercatat sekitar Rp30,6 triliun atau naik 3,9% dari akhir tahun 2019 yang mencapai Rp29,4 triliun. Kemudian ekuitas perseroan menurun sebesar 10,5% menjadi Rp11,8 triliun dari Rp12,8 triliun di akhir 2019 yang disebabkan oleh penurunan saldo laba ditahan. SA