Labuan Bajo, Propertytimes.id – Emiten properti PT Bukit Uluwatu Villa Tbk melalui anak usahanya PT Bukit Savanna Raya (BSR) mencatatkan penjualan aset yang signifikan pada 13 Maret 2025, dengan nilai transaksi mencapai Rp799 miliar lebih.
Adapun, aset yang dijual berupa Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 27.950 meter persegi beserta seluruh bangunan di atasnya, yang terletak di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Transaksi ini sendiri memberikan dampak positif bagi pemegang saham BSR berupa peningkatan pendapatan perusahaan.
BACA JUGA: Perluas Ekspansi, Developer Thailand Ini akan Kelola Resor Mewah di Labuan Bajo
Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (18/3), penjualan aset yang dilakukan PT Bukit Savanna Raya meliputi Hak Guna Bangunan atas nama perusahaan tersebut, yang berdiri di atas lahan seluas 27.950 meter persegi di Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Transaksi ini juga menjadi indikasi positif bagi sektor industri properti dan pariwisata, yang menunjukkan tren pertumbuhan signifikan di Labuan Bajo.





