Jakarta, Propertytimes.id – Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,00 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19–20 Agustus 2025.
Sejalan dengan itu, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 5,75 persen. Langkah ini ditempuh dengan mempertimbangkan inflasi yang diprakirakan tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, stabilitas nilai tukar Rupiah, serta kebutuhan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dengan tetap menjaga stabilitas Rupiah,” demikian pernyataan resmi BI yang diwakili Junanto Herdiawan, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Rabu (20/8).
BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 berada di atas titik tengah kisaran 4,6–5,4 persen. Pada kuartal II-2025, ekonomi tumbuh 5,12 persen (yoy), meningkat dari kuartal sebelumnya 4,87 persen. Pendorongnya antara lain peningkatan investasi, konsumsi rumah tangga, ekspor, dan kunjungan wisatawan mancanegara.
BACA JUGA: Bank Indonesia Perkuat Stabilisasi Nilai Tukar Akibat Tekanan Global
Di sisi eksternal, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) dinilai tetap sehat. Surplus perdagangan barang pada Juni 2025 mencapai 4,1 miliar dolar AS. Cadangan devisa per Juli 2025 tercatat sebesar 152 miliar dolar AS, setara 6,3 bulan impor, berada jauh di atas standar kecukupan internasional. Rupiah pun menguat 1,29 persen terhadap dolar AS hingga 19 Agustus, didukung arus masuk modal asing dan kebijakan stabilisasi BI.
Inflasi domestik juga terjaga. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Juli 2025 tercatat 2,37 persen (yoy), ditopang inflasi inti yang turun menjadi 2,32 persen dan volatile food 3,82 persen. BI optimistis inflasi 2025–2026 tetap berada dalam sasaran yang ditetapkan.
Meski demikian, penyaluran kredit perbankan dinilai masih terbatas. Pertumbuhan kredit pada Juli 2025 mencapai 7,03 persen (yoy), melambat dibandingkan Juni sebesar 7,77 persen. Suku bunga kredit perbankan juga masih relatif tinggi di level 9,16 persen. BI menilai penurunan suku bunga kredit perlu dipercepat agar mampu mendorong pembiayaan dan aktivitas ekonomi.
Untuk menjaga stabilitas dan memperkuat transmisi kebijakan moneter, BI mengoptimalkan strategi operasi pasar uang, memperkuat intervensi nilai tukar, serta memperluas implementasi sistem pembayaran digital, termasuk pengembangan QRIS antarnegara.
Di tengah ketidakpastian global akibat meluasnya kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang berpotensi menekan pertumbuhan dunia, BI menegaskan komitmen menjaga ketahanan ekonomi domestik. Bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran akan terus dioptimalkan melalui koordinasi erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).





