Jakarta, Propertytimes.id – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21–22 Juli 2026. Sejalan dengan keputusan tersebut, suku bunga Deposit Facility tetap berada pada posisi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility bertahan di level 6,50%.
Gubernur Bank Indonesia menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari langkah terintegrasi bauran kebijakan (policy mix) yang konsisten diarahkan untuk mendukung stabilitas (pro-stability), terutama dalam menjaga nilai tukar Rupiah dari dampak ketidakpastian pasar keuangan global.
“Keputusan mempertahankan BI-Rate ini konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah serta memastikan inflasi 2026 dan 2027 tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% ,” tegas BI dalam keterangan resminya, Rabu (22/7/2026).
Dalam keterangannya, Bank Indonesia menyebutkan untuk memperkuat efektivitas penahanan suku bunga acuan, pihaknya akan memperluas kebijakan insentif serta sejumlah langkah strategis lainnya yang dirancang untuk meningkatkan aliran masuk modal asing (capital inflow) pada investasi portofolio, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA), serta meningkatkan dan meratakan likuiditas guna mengurangi segmentasi di pasar uang maupun sektor perbankan.




