Jakarta, Propertytimes.id – Pasar properti komersial di Indonesia sedang mengalami perubahan besar. Isu keberlanjutan kini menjadi faktor utama yang memengaruhi nilai aset, daya tarik bagi penyewa, hingga kepatuhan pada regulasi pemerintah. Demikian laporan Colliers Indonesia bertajuk Market Insights Colliers bertajuk Sustainability in Real Estate: How Green Building Certifications Drive Efficiency and Value, Senin (8/9). Colliers mengatakan, dalam kondisi aktual, sertifikasi bangunan hijau tidak lagi dianggap sebagai keunggulan tambahan, melainkan mulai menjadi standar baru di pasar.
Diketahui, sertifikasi seperti Greenship, EDGE, LEED, dan Bangunan Gedung Hijau (BGH) dalam beberapa tahun terakhir semakin banyak digunakan para developer properti. Hingga pertengahan 2025, misalnya, sektor perkantoran masih menjadi yang paling dominan, dimana 88 persen bangunan bersertifikat berasal dari kategori ini. Menurut Colliers Indonesia, gedung perkantoran Grade A di kawasan pusat bisnis (CBD) Jakarta tercatat sebagai yang paling cepat mengadopsi standar hijau.
Perubahan ini, sebut Colliers, bukan sekadar kelanjutan dari pemulihan pasca-pandemi. Lebih dari itu, pasar kini mengalami pergeseran mendasar. Perusahaan multinasional dan investor besar semakin mengutamakan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Sementara itu, pengembang dan pemilik gedung aktif memasukkan konsep ramah lingkungan ke dalam desain dan strategi pengelolaan aset.
“Pengembang tidak lagi menunggu permintaan dari penyewa. Mereka justru bergerak lebih dulu, memastikan asetnya tahan di masa depan, efisien dalam pengelolaan, dan tetap kompetitif di pasar yang semakin matang,” kata Christina Ng, Head of Facilities Management Colliers Indonesia.
Yang menarik, dukungan juga datang dari sektor keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Taksonomi Hijau memasukkan sektor konstruksi dan real estat ke dalam kategori prioritas. Pengembang yang memiliki sertifikasi hijau bisa memperoleh pembiayaan dengan bunga lebih rendah dan akses modal yang lebih mudah, berkat insentif pengurangan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk kredit hijau.
Colliers Indonesia memperkirakan jumlah sertifikasi bangunan hijau akan naik 54 persen hingga akhir 2025. Pertumbuhan ini didorong oleh kombinasi regulasi dan kesiapan pasar. Colliers menilai masih banyak peluang, terutama untuk meningkatkan kualitas gedung Grade B dan C, memperluas penerapan bangunan hijau ke sektor industri dan ritel, serta menerapkan teknologi hemat energi tanpa perlu investasi besar.
“Sertifikasi hijau bukan lagi sekadar pilihan tambahan. Bagi pelaku industri properti, kredensial hijau sudah menjadi kebutuhan agar tetap relevan, kompetitif, dan mampu bertahan dalam jangka panjang,” sebut Christina.





