Jakarta, Propertytimes.id – Sampai dengan 31 Juli 2025, realisasi belanja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tercatat sebesar Rp1,19 triliun atau setara 45,80 persen dari pagu efektif setelah dikurangi blokir anggaran. Total anggaran kementerian untuk tahun berjalan mencapai Rp5,27 triliun, dengan dana sebesar Rp2,68 triliun yang masih diblokir.
Data resmi dari laman pkp.go.id menunjukkan bahwa realisasi tertinggi terjadi pada Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan yang telah membelanjakan Rp699,47 miliar dari pagu Rp2,88 triliun. Capaian ini setara dengan 24,29 persen terhadap pagu total, namun mencapai 55,87 persen terhadap pagu efektif.
BACA JUGA: Percepat Target 3 Juta Rumah, Kementerian PKP Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, Sekretariat Jenderal menyerap anggaran sebesar Rp225,28 miliar atau 36,67 persen dari pagu awal, dan 37,55 persen terhadap pagu efektif. Disusul oleh Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan dengan realisasi Rp249,35 miliar atau 34,31 persen dari pagu dan 64,79 persen terhadap pagu efektif.
Adapun, kinerja penyerapan rendah tampak pada Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman yang baru mencatat realisasi Rp5,20 miliar atau hanya 0,53 persen dari pagu Rp975,23 miliar. Jika dibandingkan dengan pagu efektif (setelah dikurangi blokir sebesar Rp659,05 miliar), serapan anggaran unit ini bahkan hanya mencapai 1,65 persen. Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko masing-masing menyerap anggaran sebesar Rp3,71 miliar (23,38 persen dari pagu efektif) dan Rp6,03 miliar (22 persen dari pagu efektif).
Secara total, dari pagu sebesar Rp5,27 triliun, anggaran yang efektif tersedia setelah pemblokiran hanya sekitar Rp2,59 triliun. Dengan realisasi sebesar Rp1,19 triliun, serapan riil masih berada di bawah 50 persen, menyisakan tantangan percepatan belanja di paruh kedua tahun anggaran. Kinerja penyerapan ini menjadi perhatian penting dalam menjaga efektivitas program perumahan, kawasan permukiman, serta tata kelola yang dijalankan oleh kementerian.





