Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Figure

Menteri PKP Siap Manfaatkan Lapas Cipinang Jadi Perumahan Rakyat

Redaksi by Redaksi
May 15, 2025
in Figure, Headline, Infrastruktur, News, Perumahan Rakyat
0
Menteri PKP Siap Manfaatkan Lapas Cipinang Jadi Perumahan Rakyat

Pertemuan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) guna membahas progres pembangunan perumahan rakyat di atas lahan Lapas, Rabu (14/5). Foto: Kementerian PKP

0
SHARES
13
VIEWS

Jakarta, Propertytimes.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Drs. Agus Andrianto kembali melakukan pertemuan di Ruang Rapat Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (14/5/2025) guna membahas progres pembangunan perumahan rakyat di atas lahan Lapas.

Pertemuan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk memanfaatkan lahan penjara di kawasan perkotaan menjadi lokasi pembangunan perumahan untuk rakyat.

“Kita persiapkan semua kepasilan hukum dan data-data pendukungnya , seperti yang tadi ada dari BPKP, Ditjen Kekayaan Negara, dan dari Bank Tanah. Semua sesuai aturan,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.

Menurut Menteri PKP, pihaknya siap melaksanakan pembangunan Lapas menjadi perumahan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya bagaimana pemerintah memanfaatkan penjara-penajara yang sudah penuh dan melebihi kapasitas itu untuk bisa bagaimana dipindahkan dan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Kementerian PKP Luncurkan Kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu BENAR-PKP

Hal tersebut merupakan gagasan Presiden yakni bagaimana memaksimalkan tanah penjara yang sangat strategis seperti Cipinang dan Salemba untuk dimanfaatkan menjadi perumahan rakyat khususnya setelah dilakukan ruislag dengan tatakelola dan aturan yang benar.

“Hal ini dilakukan sebagai komitmen konkrit Presiden Prabowo mewujudkan Program 3 juta rumah rakyat (membangun dan merenovasi) selain kuotanya semakin meningkat, kuliatasnya semakin bagus dan tempatnya strategis. Dengan pemanfaatan Lapas menjadi perumahan jangan sampai negara tidak diuntungkan, dan juga bisa digunakan untuk sebuah rumah rakyat. Itu saja intinya,” terangnya.

Dalam waktu dekat, imbuhnya, dirinya akan menghadap kepada Mensetneg untuk melaporkan sejumlah hal penting terkait progresnya agar legalitas dan tatakelolanya semakin jelas.

“Ini rapat kami yang kedua kali, untuk membahas bentuknya seperti apa, dan langkah-langkah berikutnya. Nanti kita akan dapat ada arahan, ini kan kita rapat serius, setiap minggu kita rapat. Ini adalah arahan yang kedua ya,” tandasnya.

Terkait dengan biaya anggaran pembangunan, imbuhnya, Menteri PKP masih belum mau menyampaikan lebih lanjut. Apalagi pihaknya juga melibatkan sejumlah developer guna mendengarkan berbagai saran dan masukan.

“Terkait anggarannya. Tadi saya katakan itu pola-pola itu yang kita lagi bangun, skimnya seperti apa, yang aman, negara tidak diundikan. Termasuk kami juga mendengarkan, masukannya dari developer, kami mendengarkan saran-saran mereka. Kalau mau berhasil kan, negaranya juga berhasil, rakyatnya juga berhasil, juga dunia usahanya juga berhasil. Jadi ada keterlibatan swasta juga,” tandasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut para petinggi sejumlah pengembang, diantaranya dari PT Ciputra Development Tbk, Sinarmas Land, PT Summarecon Agung Tbk, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, PT Pakuwon Jati Tbk, Paramount Land, PT Metropolitan Land Tbk serta Lyman Group (Kota Baru Parahyangan).

“Terimakasih juga atas dukungan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto, Wamen Silmy Karim, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban, Perwakilan Badan Bank Tanah, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho serta didampingi jajaran Dirjen Kementerian PKP,” terangnya.

 

Tags: backlog perumahankemeterian PKPlapasmaruarar siraitmemaksimalkan tanah penjararumah rakyattanah lapas
Previous Post

Adhi Commuter Properti Perpanjang Jatuh Tempo Obligasi Rp100 Miliar Hingga 2027

Next Post

Pro Kontra Langkah Pemerintah Mentransformasi Lapas Cipinang Jadi Lahan Perumahan

Next Post
Pro Kontra Langkah Pemerintah Mentransformasi Lapas Cipinang Jadi Lahan Perumahan

Pro Kontra Langkah Pemerintah Mentransformasi Lapas Cipinang Jadi Lahan Perumahan

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembang Jepang Ini Akan Garap Proyek Kota Mandiri di Pinggiran Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id