Jakarta, Propertytimes.id –Tahun 2025, tepat enam tahun BP Tapera hadir untuk mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat Indonesia. Seiring bertambahnya usia, BP Tapera terus tumbuh dan berkembang, menghadirkan inovasi serta memperkuat peranannya dalam ekosistem pembiayaan perumahan.
Sejak tahun 2021 – 2024 telah menyalurkan pembiayaan perumahan subsidi bagi peserta Tapera (PNS) sebanyak 19.267 unit rumah senilai Rp3,02 Triliun. Sedangkan sejak menjadi Operator Investasi Pemerintah (OIP). BP Tapera juga telah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 655.300 unit rumah subsidi senilai Rp76,04Triliun.
Saat ini BP Tapera selaku Operator Investasi Pemerintah (OIP) telah merealisasikan KPR Subsidi per 1 Januari – 21 Maret 2025 sebanyak 90.779 unit rumah subsidi. Terdiri dari data proses bangun s.d akad sebanyak 55.186 unit dan realisasi penyaluran KPR Subsidi FLPP dan Tapera sebanyak 35.593 unit rumah. Sedangkan data realisasi KPR Subsidi per 20 Oktober 2024 – 21 Maret 2025 telah mencapai 133.891 unit rumah. Terdiri dari data proses s.d akad sebanyak 62.572 unit rumah dan realisasi KPR Subsidi sebanyak 71.319 unit rumah.
“BP Tapera berupaya hadir untuk mengurangi backlog perumahan di Indonesia dan menjadi solusi bagi MBR,” ungkap Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho. Berdasarkan hasil survei Susenas tahun 2023, backlog perumahan secara kuantitatif mencapai 9,9 juta rumah tangga dan secara kualitatif mencapai 26,9 juta rumah tangga. Terdapat 4,5 juta rumah tangga yang menghadapi kedua jenis backlog tersebut; yaitu mereka yang tidak memiliki rumah dan tidak tinggal di rumah yang layak.
Sebanyak 83% hingga 86% backlog perumahan tergolong golongan berpendapatan rendah, dengan backlog kuantitatif yang dominan terkonsentrasi di wilayah perkotaan sebesar 78,87%. Penanganan inti kesenjangan pembiayaan, terutama bagi Kelompok Berpenghasilan Rendah (MBR), sangat penting. “Untuk itu penguatan fungsi dan kewenangan kelembagaan, terobosan dalam pengembangan sektor pembiayaan perumahan, mengurangi beban fiskal pemerintah dan mengurangi ketidaksesuaian jatuh tempo dengan dan jangka panjang menjadi suatu keniscayaan,” ungkap Komisioner BP Tapera.





