Jakarta, Propertytimes.id – Emiten properti PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mencatatkan nilai pra-penjualan atau marketing sales sebesar Rp 987 miliar pada kuartal I-2026. Perolehan tersebut tumbuh 112 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu di tengah kondisi makroekonomi yang dinamis.
Kinerja positif di awal tahun ini didorong oleh kuatnya permintaan pada segmen residensial. Sejumlah proyek hunian seperti Pasir Putih Residence, Rumah Milenial, Permata Hijau Residence, Padma, Pantai Bukit Villa, dan Bukit Nirmala tercatat menjadi kontributor utama pendapatan perusahaan.
Presiden Direktur PANI Sugianto Kusuma dalam keterangan tertulisnya menyatakan, capaian pada kuartal pertama 2026 menunjukkan pengembangan kawasan PIK2 berjalan sesuai rencana. Menurut dia, permintaan pasar tetap stabil baik pada segmen hunian maupun kaveling komersial di area pusat bisnis (CBD).
Selain sektor hunian, perusahaan juga mencatat pertumbuhan pada penjualan kaveling tanah komersial. Lokasi yang terintegrasi di pesisir utara Jakarta hingga Banten menjadi faktor penarik bagi pelaku usaha dalam melihat potensi ekonomi jangka panjang di kawasan tersebut.
BACA JUGA: Siapa Pengembang Properti dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar Saat Ini?
Ke depan, PANI mengandalkan sejumlah infrastruktur pendukung untuk menjaga momentum pertumbuhan. Salah satunya adalah operasional pusat konvensi dan pameran Nusantara International Convention Exhibition (NICE). Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan volume kunjungan dan aktivitas bisnis di ekosistem PIK2.
Sisi aksesibilitas juga menjadi perhatian melalui pengerjaan Tol KATARAJA yang menghubungkan kawasan secara langsung ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan pusat Jakarta. Integrasi infrastruktur ini diproyeksikan bakal memperkuat arus ekonomi dan permintaan properti secara berkelanjutan.
Saat ini, PANI memiliki cadangan lahan seluas 1.825 hektare. Dengan posisi pasar di segmen premium, perusahaan berupaya menjaga disiplin eksekusi proyek untuk memberikan nilai tambah bagi pemegang saham serta pemangku kepentingan terkait.





