Tangerang, Propertytimes.id – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (30/3) lalu. Tahun ini, pemerintah melakukan lompatan besar dengan meningkatkan kuota bantuan secara nasional dari 45.000 unit pada tahun lalu menjadi 400.000 unit.
Langkah strategis ini diambil untuk mempercepat peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) sekaligus menekan angka backlog perumahan yang masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan nasional. Di Provinsi Banten, alokasi bantuan juga mengalami kenaikan signifikan, dari 1.700 unit menjadi 5.000 unit rumah pada tahun 2026.
Dilansir dari laman resmi Kementerian PKP, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa perluasan jangkauan program ini merupakan bentuk komitmen negara dalam memastikan akses hunian layak bagi seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA: BSPS dan Rusun Bersubsidi Jadi Fokus Kementerian PKP dengan Daerah
“Program BSPS tahun ini meningkat signifikan dan menjangkau seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Kami ingin memastikan masyarakat dapat tinggal di rumah yang layak, sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah melalui pembukaan lapangan kerja baru,” ujar Maruarar..
Sebagai informasi, penyaluran bantuan kini didukung penuh oleh sistem digitalisasi, mulai dari tahap verifikasi hingga monitoring di lapangan. Selain itu, penggunaan Data Terpadu Sensus Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi kunci agar bantuan jatuh ke tangan yang tepat.
Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menekankan pentingnya akurasi data dalam efektivitas program pemerintah tersebut. “Kami mengapresiasi penggunaan data DTSEN sehingga penentuan penerima bantuan benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat pada desil satu. Pendekatan ini memastikan keadilan sekaligus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tutur Amalia.
Diketahui, program BSPS 2026 memiliki keunggulan utama pada efek pengganda ekonomi dan efisiensi anggaran melalui mekanisme pemilihan toko material secara terbuka yang memungkinkan sisa dana dikembalikan kepada warga dalam bentuk tambahan bahan bangunan.
Namun, program ini menghadapi tantangan besar pada aspek pengawasan lapangan seiring dengan lonjakan kuota yang masif untuk menjaga standar kualitas bangunan. Selain itu, karena sifatnya yang merupakan stimulan tentunya menuntut partisipasi aktif dan swadaya dari masyarakat penerima manfaat.





