Tangerang, Propertytimes.id – Emiten properti PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengumumkan pengunduran diri dua pucuk pimpinannya, yakni Presiden Direktur Marlo Budiman dan Komisaris Independen Perseroan Kartini Sjahrir. Informasi ini disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (2/2/2026).
Dalam surat bernomor 005/LK-COS/II/2026, manajemen menyampaikan telah menerima permohonan pengunduran diri dari jabatan Presiden Direktur Perseroan. Langkah serupa juga dilakukan oleh salah satu anggota dewan pengawas perusahaan melalui surat nomor 004/LK-COS/II/2026 yang mengonfirmasi pengunduran diri dari jabatan Komisaris.
BACA JUGA: Marlo Budiman Resmi Jabat Presiden Direktur Lippo Cikarang
Pihak manajemen LPKR menyatakan bahwa perubahan struktur kepemimpinan ini tidak memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap operasional perusahaan. “Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tulis manajemen dalam dokumen keterbukaan informasi tersebut.
Terkait keputusan ini, Perseroan akan segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut. Pelaksanaan RUPS akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai alasan pengunduran diri tersebut maupun nama kandidat yang akan mengisi posisi yang ditinggalkan.





