Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Apartment

Lippo Cikarang Pastikan Aset Meikarta untuk Rumah Subsidi Bebas dari Status Sitaan

Redaksi by Redaksi
January 21, 2026
in Apartment, Headline, Kementerian Perumahan dan Pemukiman, News, Property Developer
0
Jalan Panjang Meikarta, Diantara Janji Pengembang dan Desakan Pemerintah

Kawasan Meikarta Foto: dakta.com

0
SHARES
37
VIEWS

Bekasi, Propertytimes.id – Emiten properti PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) memberikan klarifikasi resmi terkait rencana pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta. Manajemen menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada aset proyek yang berstatus sebagai objek sitaan maupun barang bukti dalam perkara hukum apa pun.

Klarifikasi ini disampaikan melalui surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (20/1/2026), menanggapi permintaan penjelasan bursa terkait pemberitaan media massa mengenai rencana penyediaan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Sekretaris Perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk, Peter Adrian, menyatakan bahwa Perseroan senantiasa mendukung langkah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mempercepat penyediaan hunian layak di kawasan perkotaan.

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan 18 Menara Rusun Subsidi di Meikarta

“Perseroan melakukan pengkajian lebih lanjut atas rencana Kementerian PKP tersebut dan memastikan bahwa penyediaan atau kerja sama akan dilaksanakan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” tulis Peter dalam keterbukaan informasi tersebut.

Selain itu, rencana pembangunan rumah susun subsidi di Meikarta diklaim telah sejalan dengan kebijakan pemerintah. Pihak manajemen juga menyebutkan bahwa pelaksanaannya akan tetap tunduk pada mekanisme perizinan dan perundang-undangan yang berlaku.

Menjawab kekhawatiran publik mengenai status hukum aset Meikarta, manajemen LPCK memastikan tidak ada kendala legal yang menghalangi proyek ini. “Sepanjang pengetahuan Perseroan hingga saat ini, tidak terdapat kewajiban hukum tertentu yang secara langsung menghalangi pelaksanaan rencana tersebut,” ungkap manajemen.

Lebih lanjut, perusahaan juga membantah adanya keterlibatan aset proyek dalam kasus hukum masa lalu, khususnya terkait suap perizinan. Pihak LPCK menegaskan bahwa tidak ada aset yang pernah atau sedang menjadi barang bukti maupun objek sitaan. Hingga saat ini, manajemen menyatakan tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang bersifat material yang dapat memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan maupun fluktuasi harga saham di bursa.

Tags: bursa efek indonesiakementerian PKPLippo CIkarangmeikartaPropertirumah subsidiRumah Susun MBR.Saham LPCK
Previous Post

Prospek Apartemen Bali 2025, Pasok Terkonsentrasi di Canggu dan Nusa Dua, Harga Rerata Tembus Rp50 Juta

Next Post

Digugat Pembatalan Perjanjian Damai, Manajemen Sentul City Buka Suara

Next Post
Sentul City Catat Kenaikan Laba 186 Persen di Kuartal III-2025

Digugat Pembatalan Perjanjian Damai, Manajemen Sentul City Buka Suara

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tatar Bungawari, Manifestasi Wellness dan Kematangan 25 Tahun Kota Baru Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id