Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Accomodation & Hotel

Kasasi MA Kukuhkan Kepastian Hukum Aset DIRE Ciptadana Properti Padjajaran

Redaksi by Redaksi
November 28, 2025
in Accomodation & Hotel, Headline, Indonesia Stock Exchange, Korporasi, News
0
Kasasi MA Kukuhkan Kepastian Hukum Aset DIRE Ciptadana Properti Padjajaran
0
SHARES
15
VIEWS

Jakarta, Propertytimes.id – Proses hukum panjang terkait aset Hotel Padjajaran Bogor yang menjadi bagian dari portofolio Dana Investasi Real Estat (DIRE) Ciptadana Properti Perhotelan Padjajaran akhirnya mencapai kepastian hukum. Hal ini setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Keputusan tertinggi ini mengukuhkan putusan-putusan sebelumnya dari pengadilan tingkat pertama dan banding, sekaligus memerintahkan pencabutan penyitaan atas tanah dan bangunan hotel tersebut.

Informasi ini disampaikan secara resmi oleh PT Ciptadana Asset Management selaku Manajer Investasi dalam keterbukaan informasi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (27/12). Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi bernomor SRT/001/CAM/PROD/11-2025 tertanggal 21 November 2025, pemberitahuan putusan kasasi telah diterima Manajer Investasi melalui sistem eCourt pada 19 November 2025. Perkara tersebut tercatat dengan Nomor 4726 K/Pdt/2025, dengan putusan tanggal 27 Oktober 2025.

Dalam putusannya, MA menolak kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan Agung RI c.q. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat c.q. Kejaksaan Negeri Bogor. Dengan demikian, putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 106/Pdt.Piw/2024/PN Bgr. tanggal 27 Februari 2025, yang kemudian dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 219/PDT/2025/PT BDG tanggal 21 Mei 2025, telah berkekuatan hukum tetap.

Putusan-putusan tersebut pada intinya memerintahkan pihak Kejaksaan untuk mencabut penyitaan yang sebelumnya dilakukan terhadap aset Hotel Padjajaran Bogor.

PT Ciptadana Asset Management dalam surat resminya menegaskan bahwa dengan putusan ini, Manajer Investasi telah melakukan upaya terbaik untuk mengamankan kekayaan DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjajaran. Komitmen untuk menyampaikan setiap perkembangan material kepada para Pemegang Unit Penyertaan juga terus dipenuhi.

Manajer Investasi juga akan menyampaikan seluruh perkembangan hukum ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bentuk compliance atas regulasi yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan dan memberikan kepastian bagi para investor mengenai status aset utama DIRE tersebut.

Tags: Aset DIREBEIbogorCiptadana Asset ManagementDana Investasi Real EstatDIRE CiptadanaHotel Padjajaraninvestasi propertiKasasikepastian hukumMahkamah AgungojkPenolakan KasasiPenyitaan AsetPutusan Pengadilan
Previous Post

Jawab Permintaan Penjelasan BEI, Triniti Land Beberkan Progress Proyek dan Strategi Kelola Utang

Next Post

Waskita Karya Kantongi Rp3,28 Triliun dari Divestasi Jalan Tol Cimanggis-Cibitung

Next Post
Waskita Karya Kantongi Rp3,28 Triliun dari Divestasi Jalan Tol Cimanggis-Cibitung

Waskita Karya Kantongi Rp3,28 Triliun dari Divestasi Jalan Tol Cimanggis-Cibitung

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembang Jepang Ini Akan Garap Proyek Kota Mandiri di Pinggiran Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id