Kebijakan visa bebas yang mulai berlaku 3 Juli 2025 bagi warga negara Brasil dan Turki mungkin terdengar seperti urusan luar negeri biasa. Tapi kalau diamati lebih dalam, ini adalah bagian dari strategi besar Indonesia untuk menata ulang lanskap pariwisata nasional dan dalam prosesnya, membuka ruang investasi baru di sektor properti.
Bisa dibayangkan: lebih dari 240 juta orang dari dua negara kini bisa masuk Indonesia tanpa visa untuk tujuan wisata, bisnis, atau medis. Selama 30 hari, mereka bebas menikmati Bali, menjelajahi Lombok, atau bahkan mencicipi suasana urban Jakarta. Bagi sektor pariwisata, ini jelas angin segar. Namun, bagi sektor properti, dampaknya bisa lebih luas dan dalam.
Mengapa demikian? Karena lonjakan kunjungan ini akan menciptakan tekanan sekaligus peluang terhadap infrastruktur pendukung, termasuk hotel, apartemen sewa jangka pendek, villa, pusat belanja, dan fasilitas hiburan. Di sinilah para pengembang dan investor properti punya peran besar, yaitu bukan hanya menyediakan bangunan, tetapi merancang pengalaman tinggal yang menyatu dengan potensi pariwisata.
Ambil contoh Bali. Selama bertahun-tahun, pasar properti di pulau ini sudah sangat aktif, namun sebagian besar diarahkan pada wisatawan dari Australia, Eropa, dan Asia Timur. Dengan masuknya pasar Brasil dan Turki, akan muncul preferensi baru dalam gaya menginap, pola konsumsi, hingga desain ruang. Hotel dan villa yang dirancang dengan sentuhan budaya Latin atau Timur Tengah bisa menjadi daya tarik tersendiri. Demikian juga dengan second-home atau properti liburan yang bisa disewakan saat pemilik tidak tinggal. Untuk kebijakan terakhir adalah model bisnis yang kini makin diperkuat oleh program Golden Visa.
Program Golden Visa sendiri memungkinkan warga asing tinggal hingga 10 tahun dengan syarat investasi properti minimal $1 juta dolar AS. Artinya, properti kini bukan sekadar tempat tinggal, tetapi tiket masuk untuk hidup dan berkegiatan di Indonesia. Di sinilah sinergi kebijakan visa bebas dan Golden Visa menjadi sangat menarik. Karena di satu sisi mendorong kunjungan jangka pendek, sementara di kutub yang lain mengundang keterikatan jangka panjang melalui investasi.
Tentu, ini bukan tanpa tantangan. Infrastruktur dasar di banyak destinasi wisata masih tertinggal. Pasokan listrik belum stabil di daerah-daerah eksotis seperti Sumba atau Alor. Sistem pengelolaan limbah masih menjadi persoalan serius di beberapa spot wisata. Namun, justru di titik-titik inilah investasi properti bisa memainkan peran strategis. Tak hanya membangun penginapan, tapi juga ikut mendorong pembenahan ekosistem lingkungan, sanitasi, dan konektivitas digital.
Kita juga perlu mencermati pasar kota-kota besar seperti Jakarta dan Medan. Bagi wisatawan bisnis dari Brasil dan Turki, kawasan CBD (central business district) akan kembali jadi panggung utama. Apartemen servis, hotel bintang empat ke atas, dan pusat perbelanjaan dengan label internasional berpotensi mencatat kenaikan okupansi. Developer yang sudah mengamankan lahan di lokasi-lokasi strategis bisa memulai segmentasi pasar baru, sambil menyesuaikan diri dengan selera konsumen dari dua benua berbeda.
Pada akhirnya, kebijakan visa bebas ini bukan hanya soal memudahkan tamu datang. Namun, juga memberi pesan bahwa Indonesia siap membuka pintu lebih lebar bagi dunia, dan sektor properti berada di garis depan untuk menyambutnya. Dari properti sewa harian hingga rumah kedua, dari hotel butik hingga kawasan wisata terpadu, semuanya kini memiliki panggung baru untuk berkembang.
Bagi pelaku usaha properti, inilah saatnya untuk meninjau ulang portofolio, mengukur ulang permintaan, dan merancang ulang strategi. Karena, seperti halnya dalam setiap gelombang besar, mereka yang siap lebih dulu akan menjadi yang paling diuntungkan. **





