Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home News

Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Ancaman Banjir Rob, Kementerian PUPR Tata Kawasan Belawan di Medan

Guna mendukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) sesuai Instruksi Presiden No 4 Tahun 2022, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya

Redaksi by Redaksi
October 28, 2022
in News
0
Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Ancaman Banjir Rob, Kementerian PUPR Tata Kawasan Belawan di Medan
18
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare On WhatsApp





Jakarta, propertytimes.id – Guna mendukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) sesuai Instruksi Presiden No 4 Tahun 2022, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan program penanganan kawasan kumuh secara terpadu yang dilaksanakan secara bertahap pada 514 kabupaten/kota hingga tahun 2024.

Pada tahun 2022, penanganan kemiskinan ekstrem dilakukan di 212 kabupaten/kota yang tersebar di 25 provinsi, salah satunya yaitu Provinsi Sumatera Utara. Kota Medan adalah salah satu kota yang akan ditangani kawasan kumuhnya oleh Kementerian PUPR yaitu di Kecamatan Medan Belawan. 

“Setelah melakukan survei, Kementerian PUPR akan menata Kawasan Belawan karena kondisi lingkungan permukimannya kurang layak serta lokasinya yang diapit oleh muara Sungai Belawan dan Deli sehingga rawan banjir rob,” kata Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra.

Kementerian PUPR melalui BPIW telah menyusun masterplan penataan Kawasan Belawan yang terintegrasi dengan mensinergikan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan dan penyediaan infrastruktur dasar (air bersih, sanitasi, drainase, jalan) oleh Ditjen Cipta Karya. Pada pelaksanaannya, Ditjen Sumber Daya Air dan Ditjen Bina Marga juga akan dilibatkan untuk penanganan bencana, akses jalan utama, irigasi-air baku, dan sebagainya.

“Masterplan ini berfokus pada lima isu strategis yaitu penanganan kemiskinan ekstrem, ancaman banjir rob, kawasan perumahan yang terdampak proyek penanganan banjir rob, area hutan bakau, dan Kelurahan Belawan Bahari sebagai lokus proritas karena merupakan area yang paling kumuh dan terdampak banjir rob paling parah,” tambah Rachman. 

Rachman mengatakan rencananya penanganan tersebut akan terbagi menjadi 4 zona. Zona A di Kelurahan Belawan I (area Fasilitas Strategis Nasional), Zona B di Kelurahan Belawan I dan Belawan II (area perumahan), Zona C di Kelurahan Belawan Bahari (area perumahan, hutan bakau, zona konservasi, dan hutan kota), dan Zona D di Kelurahan Bagan Deli (area perumahan). 

Penanganan Kawasan Belawan akan dilakukan bertahap hingga tahun 2029. Pada tahap 1 tahun 2022-2024 akan dilakukan penanganan banjir Belawan, pembangunan pintu air K3 dan rumah pompa, sosialisasi penanganan banjir rob, penanganan kemiskinan ekstrem Belawan Behari, serta penanganan hutan kota dan RLTH. 

“Sedangkan penanganan tahap 2 pada tahun 2025-2029 akan dilakukan penataan sempadan kanal Pertamina dan penanganan kawasan permukiman,” tutup Rachman.

 


Previous Post

Modernland Realty Resmi Luncurkan Pusat Kuliner & Belanja Paling Hype di Pusat Kota Modern

Next Post

Gardens at Candi Sawangan Luncurkan Cluster Rivergate, Smarthome Ramah Lingkungan Mulai dari Rp 700 Jutaan

Next Post
Gardens at Candi Sawangan Luncurkan Cluster Rivergate, Smarthome Ramah Lingkungan Mulai dari Rp 700 Jutaan

Gardens at Candi Sawangan Luncurkan Cluster Rivergate, Smarthome Ramah Lingkungan Mulai dari Rp 700 Jutaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pengembang Jepang Ini Akan Garap Proyek Kota Mandiri di Pinggiran Jakarta

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • GNA Group Luncurkan Golden Sawangan, Hunian Menengah dengan Lokasi Paling Prestisius di Sawangan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2025 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2025 Propertytimes.id