Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Business

Perumnas Sambut Baik Perpanjangan Insentif PPN DTP: Stimulus Signifikan untuk Kepemilikan Hunian Masyarakat

Kebijakan ini tidak hanya menjadi angin segar bagi pelaku industri properti termasuk Perumnas, tetapi juga diharapkan menjadi stimulus signifikan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti di Indonesia.

Redaksi by Redaksi
September 19, 2024
in Business, Korporasi, News
0
Perumnas Sambut Baik Perpanjangan Insentif PPN DTP: Stimulus Signifikan untuk Kepemilikan Hunian Masyarakat

Cluster Blue Bell Samesta Parayasa (dok. Perumnas)

0
SHARES
39
VIEWS

Jakarta, propertytimes.id – Pemerintah Indonesia kembali memberikan dorongan bagi industry properti dengan memperpanjang insentif pajak berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100% untuk pembelian rumah hingga Desember 2024. Kebijakan ini tidak hanya menjadi angin segar bagi pelaku industri properti termasuk Perumnas, tetapi juga diharapkan menjadi stimulus signifikan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti di Indonesia.

Sebagai salah satu pengembang perumahan plat merah, Perumnas menyambut baik perpanjangan insentif ini yang diharapkan dapat memacu permintaan pasar, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mewujudkan impian memiliki hunian. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan aktivitas di sector properti, yang merupakan salah satu penggerak utama perekonomian.

Menanggapi ini, Wakil Direktur Utama Perum Perumnas, Tambok Setyawati mengatakan, insentif pajak tersebut dapat meringankan masyarakat berpendapatan rendah (MBR), juga dari segmen Milenial dan Gen Z untuk memiliki rumah.

“Perpanjangan insentif pajak bebas PPN 100% untuk pembelian rumah tidak hanya memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, tetapi juga berperan penting sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor properti secara keseluruhan. Kami optimis bahwa kebijakan ini akan mendorong peningkatan pemasaran hunian, terutama produk-produk yang kami kembangkan di berbagai lokasi strategis, seperti pada hunian Samesta dari Perumnas berkonsep TOD,” ujar Tambok.

Tambok meyakini insentif ini dapat mendorong minat dan keinginan masyarakat agar segera memiliki rumah, hingga akhirnya dapat mengurangi backlog perumahan di Indonesia yang kini tercatat di angka 9,9 juta unit sebagaimana data dari Susenas BPS 2023. Oleh karenanya, adanya relaksasi PPN ini menjadi momentum baik bagi Perumnas untuk semakin masif membidik masyarakat muda membeli hunian berkonsep TOD (Transit-Oriented Development) garapan Perumnas.

“Perumnas perlu membangun perumahan dengan melengkapi fasilitas yang ada. Kesuksesan Perumnas dalam membangun beberapa apartemen di kawasan stasiun kereta api di mana pembangunan tersebut dinilai memberikan peningkatan aset yang positif dan keterterimaan di masyarakat juga sangat baik. Dan juga penerimaan dari masyarakat juga sangat baik. Kenapa? Karena lokasinya baik dan tentu untuk transportasi juga lebih mudah,” kata Erick saat diwawancara seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR (10/07/2024).

Dalam rangka menyambut peluang ini, Perumnas juga melengkapinya dengan beragam promo menarik lainnya untuk semakin memudahkan masyarakat dalam memiliki hunian. Promo-promo ini dirancang agar masyarakat dapat menikmati berbagai kemudahan dalam skema pembayaran, diskon khusus, serta penawaran menarik lainnya yang semakin memudahkan masyarakat dalam kepemilikan hunian.

“Kami percaya bahwa langkah pemerintah ini akan memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya bagi para pelaku industri properti, tetapi juga bagi perekonomian nasional secara keseluruhan. Perumnas berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sektor properti sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutup Tambok.

Tags: HunianPerumnasPPN DTPRumah
Previous Post

Colliers: Pendekatan Inovatif Sangat Penting untuk Meningkatkan Daya Saing Ritel

Next Post

BP Tapera Genjot Pembiayaan Perumahan Berbasis Syariah

Next Post
BP Tapera Genjot Pembiayaan Perumahan Berbasis Syariah

BP Tapera Genjot Pembiayaan Perumahan Berbasis Syariah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembang Jepang Ini Akan Garap Proyek Kota Mandiri di Pinggiran Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id