Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Headline

Perpres 63/2019 Diteken, Nama Perumahan hingga Apartemen Wajib Berbahasa Indonesia

Perpres 63/2019 turut mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia pada nama bangunan atau gedung, apartemen atau permukiman

Redaksi by Redaksi
October 10, 2019
in Headline, News
0
Perpres 63/2019 Diteken, Nama Perumahan hingga Apartemen Wajib Berbahasa Indonesia
19
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare On WhatsApp

Jakarta, propertytimes.id – Presiden Joko Widodo akhirnya menerbitkan aturan mengenai penggunaan bahasa Indonesia untuk dokumen hingga bangunan melalui Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 pada akhir September 2019 lalu. Perpres ini merupakan pembaharuan dari aturan sebelumnya yaitu Perpres 16/2010 yang terbit pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Salah satu yang menarik perhatian adalah dalam Pasal 33, Perpres tersebut turut mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia pada nama bangunan atau gedung, apartemen atau permukiman, perkantoran, dan kompleks perdagangan yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia. Sementara, pada ayat lainnya, bangunan atau gedung, apartemen atau permukiman, perkantoran, dan kompleks perdagangan sebagaimana dimaksud meliputi, perhotelan, penginapan, tempat hiburan, tempat pertunjukan, rumah sakit, menara, perumahan, rumah susun, gedung serta beberapa bangunan lainnya.

Agus Surya Widjaja, Direktur Ciputra group menuturkan, dirinya setuju jika pada setiap bangunan diwajibkan untuk menggunakan Bahasa Indonesia sesuai Peraturan Presiden No 63 tahun 2019. Namun, dengan catatan, jika menunjukkan penjelasan dari suatu produk atau proyek seperti garden, tower atau World, misalnya, seharusnya hal itu tidak termasuk yang diwajibkan. “Misalnya, Saya terpikir CitraGarden, CitraTower atau CitraWorld seharusnya ok, karena Citra dan Ciputra merupakan nama atau brand Indonesia, sementara garden, tower dan world merupakan penjelasan dari produk atau proyek saja,” ujar Agus Surya.

Sementara itu, Rudy Margono, Komisaris Gapuraprima Group mengatakan, seharusnya Pemerintah tidak dulu mengeluarkan aturan yang memberatkan pengusaha di saat iklim bisnis yang belum kondusif seperti sekarang. “Bisnis lagi lesu sebaiknya tidak mengeluarkan aturan yang memberatkan pengusaha,” tutur Rudy. Kiki

 

Previous Post

Hadirkan Kemewahan Melalui Pelapis Lantai

Next Post

Ups..Beli Rumah Bonus Janda Muda?

Next Post
Klaster Fleekhauz BSD City Sold Out dalam 9 Hari

Klaster Fleekhauz BSD City Sold Out dalam 9 Hari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • GNA Group Luncurkan Golden Sawangan, Hunian Menengah dengan Lokasi Paling Prestisius di Sawangan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Graha Perdana Indah Gelar Groundbreaking New Cluster Morizono

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Ir. Ciputra (BAG I) : “Cita-cita Saya adalah Membangun, Itu Sebabnya Menjadi Developer”

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2025 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2025 Propertytimes.id