Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Bank Indonesia

Pembiayaan Hijau Dinilai Bisa Jadi Katalis Pengembangan Properti Berkelanjutan

Redaksi by Redaksi
August 11, 2025
in Bank Indonesia, Green Building, Headline, Infrastruktur, News
0
Pembiayaan Hijau Dinilai Bisa Jadi Katalis Pengembangan Properti Berkelanjutan

Ilustrasi pembiayaan hijau. foto BI

0
SHARES
18
VIEWS

Jakarta, Propertytimes.id – Dorongan pembiayaan hijau yang mulai mengalir ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan properti berwawasan lingkungan di Indonesia. Kajian Bank Indonesia bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada bertajuk “Kajian Pembiayaan Hijau kepada UMKM: Perspektif Supply dan Demand,” mengungkapkan, jika ekosistem pembiayaan ramah lingkungan berpotensi mengakselerasi adopsi praktik hijau, termasuk dalam rantai pasok dan pengembangan proyek real estat.

Meski konsepnya lekat dengan sektor energi terbarukan, pembiayaan hijau memiliki cakupan yang luas, termasuk untuk pembangunan dan renovasi bangunan berwawasan lingkungan. Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) menetapkan kategori “bangunan hijau” sebagai salah satu prioritas penyaluran kredit hijau. Artinya, pelaku usaha jasa konstruksi, pengembang, hingga penyedia material ramah lingkungan berpeluang besar mengakses sumber pendanaan ini.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menjelaskan, pembiayaan hijau untuk UMKM tidak hanya mendorong kelestarian lingkungan, tetapi juga membuka peluang pasar baru. “Skema ini dapat diintegrasikan dalam pengembangan proyek properti, mulai dari efisiensi energi, pengelolaan limbah, hingga sertifikasi bangunan hijau,” ujarnya dalam pengantar laporan tersebut.

Hasil survei kajian menunjukkan, sebagian besar UMKM yang bergerak di sektor manufaktur/pengolahan dan perdagangan membutuhkan akses pembiayaan hijau. Kedua sektor tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan industri properti, mulai dari pemasok material ramah lingkungan, produsen furnitur berkelanjutan, hingga penyedia teknologi hemat energi. Dengan pendanaan yang tepat, rantai pasok ini bisa mendukung target pemerintah meningkatkan rasio bangunan bersertifikat hijau di Indonesia.

Namun, laporan tersebut juga menyoroti tantangan struktural. Rendahnya kapasitas perbankan dalam mengidentifikasi proyek hijau, minimnya standarisasi produk, serta keterbatasan informasi di tingkat pelaku usaha membuat potensi pembiayaan belum optimal. Di sisi lain, model ekosistem kolaborasi “ECOLAB” yang direkomendasikan BI diyakini dapat mempersempit kesenjangan tersebut. Model ini menghubungkan UMKM dengan lembaga keuangan, agregator, akselerator, inkubator, serta offtaker, sambil memberikan pendampingan teknis dan fasilitasi sertifikasi.

Bank Indonesia sendiri terus mendorong pertumbuhan sektor properti berkelanjutan melalui kebijakan Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) yang berwawasan lingkungan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya BI untuk mendukung transisi menuju ekonomi hijau, sekaligus memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.

Menurut BI, kebijakan LTV/FTV dinilai mampu memberikan insentif bagi pengembang dan konsumen yang memilih properti ramah lingkungan, seperti bangunan dengan sertifikasi hijau atau kendaraan bermotor listrik. “Pembiayaan hijau tidak hanya mendukung pelestarian lingkungan, tetapi juga menciptakan efisiensi biaya jangka panjang bagi pelaku usaha dan konsumen,” jelas Destry Damayanti, dalam kata pengantar laporan tersebut.

Sektor properti menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan pembiayaan hijau di Indonesia. Data BI menunjukkan bahwa realisasi pembiayaan hijau untuk properti terus meningkat sejak 2020. Bank-bank besar seperti Mandiri, BRI, dan BCA telah mencatatkan peningkatan signifikan dalam portofolio pembiayaan hijau mereka, termasuk untuk proyek-proyek properti berkelanjutan.

BI juga menggarisbawahi peran agregator, inkubator, dan akselerator dalam memperluas akses pembiayaan hijau bagi UMKM di sektor properti. Kolaborasi antara lembaga keuangan, pemerintah, dan pelaku usaha dinilai krusial untuk menciptakan ekosistem yang mendukung properti hijau. “Model bisnis seperti Rumah Produksi Bersama (RPB) dan kolaborasi dengan korporasi dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan pembiayaan hijau di sektor ini,” tambah laporan BI.

Untuk mendorong transisi hijau dari sisi kebijakan makroprudensial dalam kerangka Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), Bank Indonesia juga telah menetapkan insentif likuiditas hingga 0,5% dari DPK bagi bank yang menyalurkan pembiayaan hijau. Bank Indonesia juga melonggarkan Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) untuk mendorong lembaga keuangan menyalurkan pembiayaan ke sektor hijau.

Untuk membantu dunia usaha termasuk pelaku UMKM dalam transisi hijau, Bank Indonesia juga telah menyediakan Pedoman Model Bisnis UMKM Hijau serta Kalkulator Hijau sebagai alat bantu untuk menghitung emisi karbon, memberikan pendampingan, serta memperkuat pasar keuangan hijau melalui pembelian Sukuk Negara Hijau dan penerbitan Sukuk BI Inklusif dengan underlying 100% berupa S​ukuk Negara Hijau.

Bagi masyarakat, pembiayaan hijau membuka akses produk dan layanan keuangan yang ramah lingkungan, seperti kredit rumah hijau, kendaraan listrik, hingga pembiayaan usaha berbasis ekonomi sirkular. Bank Indonesia mencatat hingga 1 Juli 2025, pembiayaan hijau yang telah disalurkan oleh perbankan mencapai Rp33,7 triliun untuk perumahan hijau dan kendaraan listrik. Pembiayaan hijau juga berkontribusi pada kualitas lingkungan hidup dan kesehatan, menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat dalam jangka panjang.

Tags: bangunan berwawasan lingkunganBank Indonesiaekonomi berkelanjutan Ask ChatGPTgreen financingpembiayaan hijaupengembang propertisektor propertisertifikasi bangunan hijautaksonomi keuangan berkelanjutanumkm hijau
Previous Post

Pengembang Ini Cetak Rekor Harga Lahan Kondominium Eksekutif di Singapura

Next Post

Pantai Indah Kapuk Dua Torehkan Pra-Penjualan Rp1,2 Triliun di Paruh Pertama 2025

Next Post
Pantai Indah Kapuk Dua Torehkan Pra-Penjualan Rp1,2 Triliun di Paruh Pertama 2025

Pantai Indah Kapuk Dua Torehkan Pra-Penjualan Rp1,2 Triliun di Paruh Pertama 2025

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tatar Bungawari, Manifestasi Wellness dan Kematangan 25 Tahun Kota Baru Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id