Jakarta, Propertytimes.id – Pengembang kawasan PIK 2, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengumumkan rencana pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) Tahap III. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (27/8).
Dalam aksi korporasi ini, PANI akan menerbitkan 20.906.000 saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Seluruh saham baru tersebut akan diambil bagian oleh PT Multi Artha Pratama yang merupakan pemegang saham pengendali perseroan.
Harga pelaksanaan PMTHMETD ditetapkan sebesar Rp14.350 per saham. Penentuan harga tersebut sesuai ketentuan Bursa Efek Indonesia, yakni minimal 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham dalam 25 hari bursa terakhir sebelum pengajuan pelaksanaan.
Direksi PANI menyatakan, dana hasil penerbitan saham baru ini akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan serta mendukung keberlangsungan usaha anak perusahaan, antara lain PT Cahaya Inti Sentosa, PT Panorama Eka Tunggal, dan PT Karunia Utama Selaras.
Pelaksanaan PMTHMETD III dijadwalkan pada 2 September 2025. Saham baru akan tercatat di BEI pada 3 September 2025, sedangkan pemberitahuan hasil pelaksanaan akan disampaikan pada 4 September 2025.
Setelah aksi korporasi ini, modal ditempatkan dan disetor perseroan akan meningkat menjadi Rp1,69 triliun.
Manajemen PANI menegaskan bahwa aksi korporasi ini sejalan dengan rencana bisnis perseroan untuk mendukung ekspansi dan memperkuat fondasi keuangan jangka panjang.




