Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Headline

Menurun di Kuartal II/2020, Peritel Tetap Optimis Bisnis Akan Pulih

Pusat perbelanjaan adalah salah satu subsector properti yang cukup terpukul di tengah kondisi pandemi

Redaksi by Redaksi
July 27, 2020
in Headline, News
0
Menurun di Kuartal II/2020, Peritel Tetap Optimis Bisnis Akan Pulih
0
SHARES
1
VIEWS





 

Jakarta, Propertytimes.id –Pusat perbelanjaan adalah salah satu subsector properti yang cukup terpukul di tengah kondisi pandemi. Terlebih dengan adanya peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sehingga aktivitas pusat perbelanjaan dihentikan sementara. Akibatnya tidak ada sama sekali penambahan pasokan ruang ritel pada semester pertama di tahun 2020.

Angin segar baru mulai terasa setelah memasuki masa PSBB transisi yang ditandai dengan diijinkannya pusat perbelanjaan di Jakarta untuk beroperasi secara bertahap pada 15 Juni 2020 lalu dengan syarat tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, termasuk membatasi jumlah pengunjung secara umum.

Executive Director Retail Cushman & Wakefiled Lini Djafar mengatakan, ritel sektor rekreasi seperti bioskop, pusat kebugaran, karaoke, tempat bermain anak, dan tipe operator lain yang dianggap beresiko tinggi dalam penyebaran Covid-19 masih dalam tahap peninjauan untuk pembukaan kembali di fase relaksasi PSBB selanjutnya.

Sementara ruang pasok baru dari beberapa proyek seperti Green Sedayu Mall dan Senayan Park, yang pada awalnya dijadwalkan buka pada kuartal I/2020, terpaksa ditunda dan diproyeksikan beroperasi pada kuartal ketiga mendatang. Menurut Lini, tidak ada pasokan baru yang tercatat di enam bulan pertama 2020 dan beberapa proyek yang rencananya buka di 2020 juga telah ditunda hingga 2021 mendatang. Akan tetapi, dengan pasokan yang terbatas justru bisa membantu pemilik bangunan menjaga kestabilan harga sewa ritel hingga akhir tahun. Beberapa merek ritel kemungkinan akan dapat mengambil kesempatan ini untuk mencari lokasi yang unggul untuk rencana ekspansi ritel pasca-pandemi.

“Satu hal yang jelas adalah para peritel perlu meningkatkan strategi penjualan omni channel mereka dengan memberdayakan teknologi termasuk penjualan virtual untuk menarik konsumen, mengingat sarana ini terus berkembang sebagai mode transaksi utama untuk konsumen terutama para konsumen muda yang lebih terbiasa dengan teknologi,” tutur Lini Djafar.

Permintaan dan Harga Ruang Ritel

Permintaan ruang ritel dinilai menurun sebesar 1,3% dari kuartal sebelumnya menjadi 79,5%. Kemudian dipersulit dengan jumlah pengunjung yang terbatas sehingga beberapa peritel memutuskan untuk memperpanjang masa fit-out atau menunda aktivitas fit-out hingga waktu yang belum ditetapkan, yang menambah tantangan pada tingkat hunian di kuartal II/2020. Namun beberapa penyewa tetap optimis bahwa bisnis ini akan pulih pada 2021, dan berfokus kepada integrasi penjualan online dan offline untuk menjaga serta meningkatkan bisnis selama pandemi.

Sementara harga sewa dan service charge tidak mengalami perubahan pada pasar pusat perbelanjaan Jakarta dibanding dengan kuartal sebelumnya. Harga sewa rata-rata yakni Rp807.700/m2 per bulan untuk speciality store di lantai dasar, sementara service charge seharga Rp190.400/m2 per bulan.

Beberapa pemilik mal bersiap untuk meninjau kondisi bisnis penyewa secara individu terkait pandemi dalam basis case-by-case, dengan peritel ‘esensial’ (peritel dengan bisnis yang tetap kuat di saat pandemi) diharapkan untuk tetap membayar sewa sesuai dengan kontrak yang telah disetujui, sementara penyewa yang terkena dampak terbesar dapat diberikan keringanan biaya sewa atau penundaan pembayaran yang disepakati. Kondisi ini diproyeksikan untuk tetap bertahan hingga akhir tahun 2020 selagi pandemi tetap berjalan. SA


Previous Post

Sepanjang Paruh Pertama 2020 SMF Salurkan Pinjaman Rp4,2 triliun

Next Post

Terkait Temuan Kasus Covid-19, Butik Christian Dior Plaza Senayan Ditutup Sementara

Next Post
O2 Essential Home Sold Out, Grand Wisata Kembali Pasarkan O2+ Urban Pop

O2 Essential Home Sold Out, Grand Wisata Kembali Pasarkan O2+ Urban Pop

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembang Jepang Ini Akan Garap Proyek Kota Mandiri di Pinggiran Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id