Jakarta, propertytimes.id – Teka teki siapa tokoh yang bakal menduduki posisi menteri di kabinet jilid 2 Pemerintahan Jokowi akhirnya terjawab sudah, setelah Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin memperkenalkan sejumlah tokoh tersebut di Istana Kepresidenan, Rabu pagi (23/10). Diantara sederet tokoh tersebut, Jokowi menunjuk Suharso Monoarfa sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas dalam kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Suharso yang merupakan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini sendiri dikenal sebagai mantan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) pada Kabinet Indonesia Bersatu II dibawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Salah satu yang diingat publik saat itu, setelah dua tahun menjabat sebagai Menpera, Suharso Monoarfa memilih mengundurkan diri karena sesuatu hal yang bersifat pribadi. Monoarfa juga tercatat sebagai Menteri Pertama dalam Pemerintahan SBY yang mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Bersatu.
Dilansir dari portal Kompas.com. Sebelum pengunduran diri tersebut, Suharso digugat cerai oleh istrinya, Carolina Kalukum. Carolina mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2011. Gugatan cerai untuk Menpera ini termuat dalam berkas perkara di PA Jaksel dengan Nomor 1859/ PDT.G/ 2011. Tercatat nama pemohon gugatan cerai atas nama Carolina binti Gandhi Kaluku dan tergugat atas nama Suharso bin Adam Yunus Monoarfa. Ketika gugatan tersebut ramai diberitakan, kasus perceraian Suharso ini turut menjadi atensi Presiden SBY kala itu.
Pencapaian Suharso
SBY sendiri sempat memberikan sejumlah catatan atas capaian kinerja yang dilakukan Suharso Monoarfa. “Pertama, saudara Suharso telah melakukan perubahan terhadap sistem subsidi KPR, utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ternyata membawa efisiensi tinggi. APBN yang efisien dan optimal adalah salah satu tujuan dan sasaran kita,” ujar Presiden SBY saat itu. SBY juga memuji upaya Suharso yang telah berhasil membangun rumah susun bagi 15.000 kepala keluarga dari jajaran TNI dan Polri.
Selain itu, Suharso juga dinilai berkontribusi pada Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta RUU Rumah Susun. Termasuk, memuji upaya Suharso dalam membangun perumahan bagi warga baru di Nusa Tenggara Timur, yang kerap disebut sebagai eks Timor Timur. Sebagai Kepala Negara masa itu, SBY juga memuji laporan keuangan Kementerian Perumahan Rakyat tahun 2009 dan 2010 yang dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wajar tanpa pengecualian. “Semoga persoalan pribadi beliau bisa dilakukan dengan baik,” kata Presiden saat itu. Kiki