Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Korporasi

Lanjutkan Pembangunan Perumahan Rakyat, Perumnas Ajukan Suntikan PMN Tunai TA 2025 Rp 1 Triliun

Dengan dana PMN Tunai sebesar Rp 1 Triliun ini, kami yakin dapat memberikan hasil yang positif tidak hanya bagi Perumnas.

Redaksi by Redaksi
July 12, 2024
in Korporasi, News
0
Lanjutkan Pembangunan Perumahan Rakyat, Perumnas Ajukan Suntikan PMN Tunai TA 2025 Rp 1 Triliun

Kantor Pusat Perumnas (dok. Perumnas)

20
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare On WhatsApp

Jakarta, propertytimes.id – Perum Perumnas mengajukan penyertaan modal negara (PMN) Tunai senilai Rp 1 Triliun untuk tahun anggaran 2025. Dana PMN tersebut akan diperuntukkan untuk melanjutkan dan menyelesaikan beberapa proyek perumahan rakyat yang tersebar di beberapa kota, terutama pada area-area dimana terdapat backlog perumahan.

Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro menjelaskan bahwa suntikan dana berupa PMN Tunai diperlukan Perumnas guna terus menjalankan penugasan dari pemerintah sebagai satu-satunya BUMN pengembang untuk membangun dan menyediakan kawasan perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta berperan strategis dalam pengurangan jumlah backlog perumahan nasional. Perumnas pun memiliki misi sosial berupa penyediaan rumah terjangkau dimana minimal 20 persen unit di setiap proyek dialokasikan khusus untuk subsidi.

“Pengajuan PMN Tunai sebesar Rp 1 Triliun ini akan kami pergunakan untuk melanjutkan persediaan yang ada, sehingga memang fokus Perumnas kedepannya adalah menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan perumahan yang layak huni bagi masyarakat”, ujar Budi setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI di DPR RI Jakarta, Senin (8/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Budi menyampaikan secara keseluruhan suntikan dana pengajuan PMN tahun 2025 ditujukan untuk menyelesaikan pembangunan hunian sebanyak 3.180 unit, yang terdiri dari perumahan terintegrasi transportasi umum,  persedian kluster baru/extension, dan persedian kavling di Jabodetabek, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan pembangunan rumah susun Milenial Kemayoran.

Lebih lanjut, Perumnas sebagai korporasi tentunya tidak bergerak sendiri, sehingga dalam memenuhi berbagai program penyediaan hunian masyarakat dan mengurangi angka backlog kebutuhan hunian di Indonesia, diperlukan keterlibatan pemerintah dan peran serta seluruh stakeholder untuk mengakselerasi penyelesaian pembangunan hunian tersebut.

Perumnas komitmen dalam mengoptimalkan perannya sebagai pengembang hunian masyarakat dan terus berupaya untuk bertransformasi dengan melakukan penguatan model bisnis sebagaimana arahan Menteri BUMN, yaitu pada kebijakan pengadaan tanah melalui revitalisasi rumah susun eksisting dan kerja sama pengembangan lahan idle milik pemerintah/BUMN/Bank Tanah. Bersamaan dengan itu pula, turut dilakukan kebijakan refinancing dan kebijakan produk yang memfokuskan pengembangan hunian diantaranya adalah yang terintegrasi dengan transportasi.

Oleh karenanya, menjadi satu komitmen Perumnas di mana tujuan penggunaan PMN yang diajukan ini adalah untuk pembangunan di lahan/proyek pada area-area terdapat backlog perumahan, pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan transportasi umum, pengembangan ekosistem kawasan (termasuk sarana dan prasarana) yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dan meningkatkan daya jual Perumnas, menstimulus pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar, serta penyelesaian persediaan.

“Dengan dana PMN Tunai sebesar Rp 1 Triliun ini, kami yakin dapat memberikan hasil yang positif tidak hanya bagi Perumnas, melainkan secara paralel juga berdampak positif bagi masyarakat melalui penyediaan perumahan dan lapangan pekerjaan”, tutup Budi.

 

Tags: DeveloperHunianPerumahan RakyatPerumnasRumah
Previous Post

Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Diresmikan

Next Post

Pembangunan Direct Toll Access KM 25 Tangerang Resmi di Mulai

Next Post
Pembangunan Direct Toll Access KM 25 Tangerang Resmi di Mulai

Pembangunan Direct Toll Access KM 25 Tangerang Resmi di Mulai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pengembang Jepang Ini Akan Garap Proyek Kota Mandiri di Pinggiran Jakarta

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • GNA Group Luncurkan Golden Sawangan, Hunian Menengah dengan Lokasi Paling Prestisius di Sawangan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2025 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2025 Propertytimes.id