Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Headline

Keppel Tolak Klaim atas Kepemilikan Lahan di IFC Jakarta Tower 2

Redaksi by Redaksi
March 17, 2025
in Headline, Korporasi, Law, News, World
0
Keppel Tolak Klaim atas Kepemilikan Lahan di IFC Jakarta Tower 2

International Financial Centre Jakarta Tower 2 foto: ifcjakarta.co.id

0
SHARES
184
VIEWS

Jakarta, Propertytimes.id – Perusahaan properti asal Singapura, Keppel. Ltd., melalui anak usahanya di Indonesia PT. Kepland Investama menolak tegas klaim kepemilikan lahan yang diajukan oleh Tumpal Hutabarat atas lahan di kompleks gedung International Financial Centre Jakarta Tower 2. Perusahaan ini menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk menolak tuduhan tersebut.

Sebagaimana dilansir dari laman portal Singapore Business Review, Senin (17/3), dalam pengajuan yang disampaikan kepada bursa saham, Keppel menjelaskan bahwa gugatan perdata telah diajukan oleh Tumpal Hutabarat yang mengklaim hak atas lahan seluas sekitar 24.500 meter persegi yang tumpang tindih dengan lahan tempat kompleks gedung tersebut berdiri.

BACA JUGA: Keppel Land dan InHype Group meluncurkan Chillax, Pusat Gaya Hidup Baru di Jantung Kota Jakarta

Klaim tersebut mencakup permintaan deklarasi bahwa Tumpal Hutabarat adalah pemilik sah dari lahan yang disengketakan, serta potensi kompensasi sebesar kurang lebih Rp2,28 triliun rupiah ($186.66 M) sesuai total luas lahan yang tertera dalam sertifikat tanah yang terdampak. Selain itu, penggugat juga meminta pengembalian lahan yang disengketakan yang belum digunakan.

PT. Kepland Investama sendiri mengaku memperoleh hak atas lahan tersebut pada 1 Desember 2000 dan memegang sertifikat tanah atas aset-aset tersebut. Sementara itu, klaim penggugat didasarkan pada kepemilikan dokumen yang dikenal sebagai “girik” yang diperoleh sekitar tahun 1954.

Keppel menyatakan bahwa anak perusahaannya akan mengajukan permohonan untuk menolak klaim penggugat. Perusahaan juga menegaskan bahwa mereka memiliki dasar hukum yang kuat dan akan mempertahankan hak kepemilikan atas lahan tersebut. Sengketa ini menjadi perhatian dalam dunia investasi properti di Jakarta, mengingat nilai dan lokasi strategis dari lahan yang dipersengketakan. (sumber: sbr.com)

Tags: hukum agrariaInternational Financial Centreinvestasi propertijakartaKeppelklaim lahanproperti JakartaPT. Kepland Investamasengketa lahan
Previous Post

Singapura Peringkat Kedua di Dunia dalam Hal Investasi Lahan Lintas Batas

Next Post

Triniti Land Topping Off Proyek Paul & Prive Condovilla Batam

Next Post
Triniti Land Topping Off Proyek Paul & Prive Condovilla Batam

Triniti Land Topping Off Proyek Paul & Prive Condovilla Batam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembang Jepang Ini Akan Garap Proyek Kota Mandiri di Pinggiran Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id