Jakarta, Propertytimes.id – Penjualan rumah di pasar primer pada triwulan II 2026 mengindikasikan pemulihan meskipun masih berada di zona kontraksi. Berdasarkan laporan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang dilansir dari Bank Indonesia, Jumat (7/8), total penjualan rumah secara tahunan turun 2,36 persen. Angka ini membaik dibanding triwulan I 2026 yang sempat anjlok hingga terkontraksi 25,67 persen year on year.
Perbaikan penjualan properti secara tahunan ini utamanya didorong oleh penjualan rumah tipe besar yang melonjak positif 13,08 persen. Kinerja segmen rumah besar ini berbalik arah secara signifikan dari triwulan I 2026 yang terkontraksi 8,03 persen.
Penjualan rumah tipe kecil juga membaik dengan kontraksi yang menipis menjadi 2,88 persen year on year dari sebelumnya minus 45,59 persen. Namun, penjualan rumah tipe menengah justru memburuk dari tumbuh 8,28 persen menjadi terkontraksi 10,51 persen.
BACA JUGA: Pekanbaru dan Banjarmasin Catat Kenaikan Harga Rumah Tertinggi
Secara triwulanan (quarter on quarter), total penjualan rumah primer pada triwulan II 2026 melonjak positif 9,39 persen, membalikkan posisi triwulan sebelumnya yang terkontraksi 7,69 persen. Penjualan rumah tipe kecil dan besar menjadi bintang utama dengan pertumbuhan triwulanan masing-masing sebesar 30,33 persen dan 24,41 persen. Keduanya melompat jauh dari triwulan I 2026 yang sempat minus 14,68 persen dan 20,38 persen. Penjualan rumah tipe menengah juga membaik walau masih minus 8,59 persen.
Di tengah sinyal pemulihan penjualan ini, para pengembang masih dibayangi oleh sejumlah hambatan berat di lapangan. Hasil survei Bank Indonesia mencatat kenaikan harga bahan bangunan menjadi kendala utama industri perumahan dengan porsi keluhan mencapai 27,10 persen responden. Kendala terbesar berikutnya adalah tingkat suku bunga KPR sebesar 15,96 persen, masalah perizinan atau birokrasi sebesar 14,87 persen, serta tingginya besaran uang muka KPR sebesar 11,53 persen. Selain itu, persoalan perpajakan juga dikeluhkan oleh 9,75 persen pengembang.
Meskipun keluhan terkait biaya kredit cukup tinggi, Bank Indonesia melaporkan tingkat suku bunga KPR perbankan sebenarnya cenderung stabil. Rata-rata suku bunga KPR per tahun pada triwulan II 2026 berada di angka 7,44 persen, relatif tidak berubah jika dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya.




