Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Headline

Groundbreaking Jalan Tol Serang – Panimbang Seksi 3, Target Operasi Penuh 2024

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen melanjutkan pembangunan Jalan Tol Serang - Panimbang

Redaksi by Redaksi
August 9, 2022
in Headline, Infrastruktur, News
0
Groundbreaking Jalan Tol Serang – Panimbang Seksi 3, Target Operasi Penuh 2024
19
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare On WhatsApp

Jakarta, propertytimes.id – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen melanjutkan pembangunan Jalan Tol Serang – Panimbang di Provinsi Banten sepanjang 83,67 km. Percepatan pembangunan tol ditandai dengan  peletakan batu pertama (Groundbreaking) Seksi 3 Ruas Cileles – Panimbang oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Gerbang Tol Exit Panimbang, tepatnya di Ruas Simpang Labuan – Cibaliung STA 16+500, Senin (8/8/2022).

Turut hadir, PJ Gubernur Banten Al Muktabar, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saifullah Tamliha, Bupati Pandeglang Irna Narulita, dan Chairman Jababeka Group Setyono Djuandi Darmono.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kehadiran jalan tol ini akan mendorong perekonomian di wilayah Banten, khususnya melalui sektor pariwisata dan industri.

“Pertumbuhan ekonomi Banten akan tambah  bagus, sekarang sudah lebih dari 5,4 persen atau diatas rata-rata nasional. Jadi kalau tol ini selesai, saya kira mereka dapat tumbuh di atas 6% dalam beberapa tahun ke depan,” kata Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Jalan Tol Serang-Panimbang akan melintasi beberapa kabupaten di Provinsi Banten seperti Serang, Lebak, dan Pandeglang yang diharapkan semakin meningkatkan perekonomian masyarakat, baik dari sektor industri, barang, dan jasa karena akan tersambung dengan Tol Jakarta – Merak, termasuk mendukung akses menuju kawasan pariwisata Banten dan sekitarnya, seperti Kawasan Ste Pariwisata Tanjung Lesung dan Taman Nasional Ujung Kulon.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Jalan Tol Serang – Panimbang membentang sepanjang 83,7 km terbagi menjadi 3 Seksi, yakni Seksi 1 Ruas Serang – Rangkasbitung sepanjang 26,50 km telah beroperasi sejak Desember 2021, dilanjutkan dengan Seksi 2 Rangkasbitung – Cileles sepanjang 24 km dengan progres konstruksi 31,20%, dan Seksi 3 Cileles – Panimbang sepanjang 33 km.

“Sekarang kita groundbreaking bagian Pemerintah dengan anggaran Rp4,6 triliun akan kita selesaikan pada kuartal pertama 2024 untuk mendukung destinasi wista Tanjung Lesung,” kata Menteri Basuki.

Selain itu, kehadiran Jalan Tol juga diharapkan memberikan kemudahan dan efisiensi waktu perjalanan dari Jakarta menuju Tanjung Lesung yang sebelumnya membutuhkan waktu tempuh sekitar 4 – 5 jam, nantinya hanya menjadi sekitar 2 – 3 jam. Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi Cileles – Panimbang akan diikuti dengan pembangunan 18 jembatan, 3 underpass, dan 11 overpass. Bertindak selaku kontraktor lokal adalah PT. Wijaya Karya dan PT. Adhi Karya.

PJ Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan kehadiran Jalan Tol Serang – Panimbang manfaatnya luar biasa karena untuk memperlancar konektivitas antara DKI Jakarta, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang hingga Kabupaten Lebak. “Kami optimis ke depan jalan tol ini menjadi pemicu berkembangnya pusat pertumbuhan yang tentu akan berdampak positif pada Banten yang semakin maju. Terima kasih atas segala arah kebijakan pembangunan untuk Provinsi Banten,” kata Gubernur Al Muktabar.

Turut mendampingi Menteri Basuki, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai C3 Ketut Jayada, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Banten Rakhman Taufik. (AFI/PT)

Tags: Jalan Tol Serang - Panimbang
Previous Post

Modernland Realty Gelar Topping Off Cleon Park Apartment di Jakarta Garden City

Next Post

J Trust Bank dan Jababeka Beri Kemudahan Masyarakat Miliki Hunian di Jababeka Residence

Next Post
J Trust Bank dan Jababeka Beri Kemudahan Masyarakat Miliki Hunian di Jababeka Residence

J Trust Bank dan Jababeka Beri Kemudahan Masyarakat Miliki Hunian di Jababeka Residence

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • GNA Group Luncurkan Golden Sawangan, Hunian Menengah dengan Lokasi Paling Prestisius di Sawangan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Graha Perdana Indah Gelar Groundbreaking New Cluster Morizono

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Ir. Ciputra (BAG I) : “Cita-cita Saya adalah Membangun, Itu Sebabnya Menjadi Developer”

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2025 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2025 Propertytimes.id