Jakarta, propertytimes.id – Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati pagu anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2025, dimana Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemenhub tahun 2025 sebesar Rp24,76 triliun. Hal tersebut disampaikan pada Rapat Kerja DPR RI dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan mitra kerja di Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
Adapun distribusi pagu anggaran pada unit kerja eselon I di Kemenhub yakni Sekretariat Jenderal Rp 681,31 miliar; Inspektorat Jenderal Rp 116,18 miliar; Ditjen Perhubungan Darat Rp4,25 triliun; Ditjen Perhubungan Laut Rp10,37 triliun; Ditjen Perhubungan Udara Rp4,57 triliun; Ditjen Perkeretaapian Rp1,79 triliun; Badan Kebijakan Transportasi Rp108,57 miliar; BPSDM Perhubungan Rp2,72 triliun; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp132,10 miliar.
Menhub menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi V DPR RI dalam pembahasan anggaran 2025. Namun, masih terdapat selisih antara kebutuhan anggaran dengan pagu anggaran 2025. Untuk itu, Kemenhub juga telah menyampaikan permohonan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN sebesar Rp7,68 triliun.
“Namun kami mengerti kehati-hatian pemerintah untuk 2025 perlu dilakukan dan Komisi V cukup bijaksana untuk tetap memperjuangkan adanya tambahan,” papar Menhub.
Menhub juga telah menyampaikan kebutuhan anggaran Kemenhub tahun 2025, yakni sebesar Rp80,63 triliun. Sementara melalui Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pagu Anggaran 2025, Kemenhub memperoleh pagu sebesar Rp24,76 triliun. Dengan demikian terdapat gap sebesar Rp55,87 triliun.
“Terdapat gap sebesar Rp55,87 Triliun sehingga masih diperlukan dukungan tambahan anggaran,” kata Menhub.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V DPR RI Lazarus berjanji akan memperjuangkan tambahan anggaran 2025 untuk Kemenhub. “Komisi V DPR RI akan memperjuangkan usulan penambahan anggaran 2025 sesuai dengan mekanisme pembahasan RUU tentang APBN TA 2025, yakni Kementerian Perhubungan sebesar 55,87 triliun,” ucapnya.
Lebih lanjut Lazarus menyampaikan, persetujuan atas pagu anggaran Kementerian Perhubungan telah sesuai nota keuangan RAPBN 2025. “Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan sepakat melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam RAPBN tahun anggaran 2025, sesuai dengan saran, usulan serta masukan Komisi V DPR RI,” tuturnya.
Turut hadir dalam rapat kerja ini, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, serta Kepala Basarnas Henri Alfiandi.