Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Headline

Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

Redaksi by Redaksi
August 1, 2025
in Headline, News, Suara Konsumen
0
Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

Ilustrasi

67
SHARES
372
VIEWS
Share on FacebookShare On WhatsApp

Depok, Propertytimes.id – Fasilitas restrukturisasi cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan perbankan, sejatinya menjadi solusi bagi debitur yang mengalami kendala keuangan. Namun dalam praktiknya, kemudahan ini bisa menjadi bumerang jika tidak dipahami secara menyeluruh, terutama dalam hal konsekuensi jangka panjang seperti penambahan tenor dan beban bunga.

Kasus ini bisa saja dialami oleh siapa pun, salah satunya Yudha—bukan nama sebenarnya, debitur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN di Kota Depok. Apa yang terjadi dengan jurnalis media nasional tersebut bisa menjadi gambaran atas potensi persoalan administratif dan sistemik yang bisa saja muncul dalam proses restrukturisasi.

Ceritanya, pada tahun 2010 lalu Yudha mengambil KPR rumah tipe 38/72 dengan plafon kredit Rp167 juta dan tenor 15 tahun. Cicilan awalnya sebesar Rp2 juta per bulan. Namun, karena kendala pekerjaan, pada 2014 ia terpaksa mengajukan restrukturisasi dan disetujui untuk cicilan baru sebesar Rp1,5 juta selama satu tahun.

Namun, masalah muncul ketika cicilan pasca-restrukturisasi itu tidak terpotong secara otomatis. “Selang tujuh bulan ada surat yang menyatakan rumah saya akan disita. Setelah saya urus ke kantor cabang BTN Depok, mereka juga bingung kenapa tidak terdebet. Intinya ada permasalahan di sistem,” kenang Yudha.

Setelah persoalan diselesaikan dan kondisi finansial pun membaik, ia lantas kembali melanjutkan cicilan sesuai skema awal.

Namun persoalan rupanya belum selesai. Pada masa pandemi Covid-19, BTN secara otomatis kembali menerapkan restrukturisasi kepada sebagian debitur, termasuk Yudha. Menariknya, kebijakan ini dilakukan tanpa melalui konfirmasi langsung kepada nasabah, sehingga dampaknya baru disadari kemudian hari.

“Tanpa diminta, KPR saya masuk restrukturisasi lagi, dan saat saya tanya ke CS, itu program otomatis katanya. Tapi konsekuensinya bunga bertambah dan sisa pokok pinjaman saya hampir tidak berkurang,” beber Yudha.

Pada tahun 2022, ia sempat berniat melunasi cicilannya. Namun, alangkah terkejutnya ia saat mendapati sisa pokok pinjaman yang ternyata masih di kisaran Rp100 jutaan, sebuah angka yang nyaris sama dengan jumlah pinjaman awal, padahal ia telah mencicil selama lebih dari 12 tahun.

Yudha pun kembali ke kantor cabang BTN Depok dan mendapat informasi bahwa perpanjangan tenor miliknya tercatat hingga 2035 (dari semula 2025) serta akumulasi bunga terjadi akibat proses restrukturisasi dan kesalahan sistem. Namun, penyelesaian tidak dapat ditangani di tingkat cabang sehingga harus diajukan ke kantor pusat.

“Saya paham, restrukturisasi pasti ada konsekuensi bunga dan tenor. Tapi ini sudah terlalu lama, dan tidak kunjung selesai. Sementara, cicilan tetap jalan. Padahal, kalau telat sehari saja sudah pasti nasabah dikenakan denda,” keluh Yudha.

Karena itu, dirinya mengimbau agar debitur lain untuk memeriksa ulang rincian kredit mereka, terutama jika pernah menerima fasilitas restrukturisasi, baik atas permintaan sendiri maupun melalui program otomatis. “Jangan sampai kemudahan di awal justru jadi menjadi masalah di akhir,” pungkasnya.

Sebagai catatan, dalam restrukturisasi, penurunan cicilan sering kali mengorbankan kepastian jangka panjang. Karena itu, sebagai debitur, penting untuk memahami bahwa keringanan hari ini bisa saja berarti beban tambahan di masa depan, baik dalam bentuk bunga yang meningkat, maupun tenor yang justru diperpanjang.

Note: Rubrik Suara Konsumen merupakan wadah bagi para pembaca Propertytimes.id untuk menyampaikan pengalaman, keluhan, atau aspirasi terkait kepemilikan dan transaksi properti, baik hunian maupun komersial. Setiap laporan atau curahan pengalaman yang masuk akan diseleksi dan dapat ditayangkan dalam format artikel di platform kami. Redaksi menerima kiriman tersebut sebagai bagian dari upaya menyuarakan kepentingan konsumen, namun tidak bertanggung jawab atas isi, kebenaran data, maupun klaim yang disampaikan oleh pelapor.

 

 

Tags: cicilan bermasalahhak konsumenkeluhan propertikpr btnlaporan pembacamasalah propertipengalaman pembeli rumahrestrukturisasi kprtenor kpruara konsumen
Previous Post

Summarecon Luncurkan Chelia Residence, Hunian Modern Mulai Rp900 Jutaan di Summarecon Crown Gading

Next Post

Casacomo Masuki Tahapan Topping Off, Vasanta Group Resmikan Marketing Gallery di Shila at Sawangan

Next Post
Casacomo Masuki Tahapan Topping Off, Vasanta Group Resmikan Marketing Gallery di Shila at Sawangan

Casacomo Masuki Tahapan Topping Off, Vasanta Group Resmikan Marketing Gallery di Shila at Sawangan

Terpopuler

  • Mengenal Sosok Hiramsyah Thaib, Presiden Direktur PT Sentul City Tbk yang Baru

    Mengenal Sosok Hiramsyah Thaib, Presiden Direktur PT Sentul City Tbk yang Baru

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • GNA Group Luncurkan Golden Sawangan, Hunian Menengah dengan Lokasi Paling Prestisius di Sawangan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2025 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2025 Propertytimes.id