Jakarta, Propertytimes.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menerima kunjungan kerja Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025). Pertemuan ini membahas dukungan anggaran dan strategi pembiayaan untuk sektor perumahan.
Dilansir dari laman resmi Kementerian PKP, Selasa (14/10), mantan politisi yang akrab disapa Ara ini berjanji bahwa penyerapan anggaran di kementeriannya akan mencapai minimal 96 persen pada akhir Desember 2025. Dalam pertemuan tersebut, ia juga menyampaikan berbagai kendala, termasuk masalah akses kredit perumahan yang terkendala Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
“Saya sudah laporkan penyerapan anggaran di Kementerian PKP, saya janjikan penyerapan kami itu di Desember 2025 akhir itu paling tidak 96% akan tercapai. Saya juga sampaikan berbagai masalah salah satunya soal SLIK OJK yang menjadi keluhan pengembang. Menkeu berkenan untuk membantu nanti kebijakan dengan OJK, sehingga dari segi demand perumahan bisa terselesaikan. Hari Senin pekan depan sudah akan di-follow up dan dijadwalkan Kamis nya akan ketemu dengan OJK,” kata Menteri Ara.
BACA JUGA: Maruarar Soroti Masalah SLIK, OJK Tegaskan Tak Jadi Penghambat KPR Subsidi
Pada kesempatan yang sama, dirinya juga menyampaikan terkait tindak lanjut usulan pemanfaatan lahan milik negara, termasuk lahan sitaan Kejaksaan. Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan merespon dengan menyiapkan tiga lokasi yang dapat segera dimanfaatkan. “Terus terang kami selama ini ingin memanfaatkan aset-aset dari negara. Pak Menkeu langsung siapkan 3 lokasi. Saya juga akan berkirim surat malam ini ke Kejaksaan,” ujarnya.
Ara juga menyampaikan apresiasinya atas kebijakan Kementerian Keuangan atas dukungannya terkait beberapa hal, seperti tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi tetap 5%, penambahan kuota untuk rumah subsidi tahun depan sebanyak 350 ribu unit, 45.000 unit program renovasi rumah oleh negara (BSPS) dan tahun depan alokasi anggaran naik untuk 400 ribu unit BSPS,” katanya.
Menkeu Purbaya menegaskan keyakinannya bahwa dengan koordinasi yang baik, seluruh masalah antarinstansi pemerintah dapat diselesaikan dengan cepat. “Ini kan semuanya kita yang bikin, aturannya kita yang bikin. Jadi kita bisa beresin dengan cepat itu,” ujarnya.
Terkait solusi SLIK OJK, Purbaya mengungkapkan bahwa telah meminta BP Tapera untuk mendata calon debitur KPR yang terhambat karena memiliki pinjaman di bawah Rp1 juta. “Saya akan bertemu dengan OJK nanti. Jadi, saya minta hari Senin pekan depan apakah betul ada 100 ribu lebih orang yang seperti itu. Komisioner BP Tapera bilang 100 ribu lebih artinya kalau diputihkan di bawah Rp 1 juta dan katanya pengembangnya mau bayar, itu bagus. Minggu depan Kamis mungkin saya akan ke OJK sehingga diharapkan sudah clear bisa apa tidak, harusnya bisa,” jelasnya.