Jakarta, Propertytimes.id – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 15-16 Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.
Menurut BI, keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kepala Departemen Komunikasi, Ramdan Denny Prakoso menuturkan, fokus kebijakan moneter jangka pendek pada stabilitas nilai tukar Rupiah karena meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Ke depan, sebut Ramdan, Bank Indonesia juga akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan dengan tetap memperhatikan prospek inflasi, nilai tukar Rupiah, dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” ungkap Ramdan, dalam keterangannya, Rabu (16/10).
Selain itu, menurutnya, kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.