Jakarta, propertytimes.id – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada kuartal II/2024 meningkat terbatas. Hal ini tercermin dalam laporan Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang dilakukan Bank Indonesia pada Triwulan II-2024 yang tercatat sebesar 1,76 persen year on year (yoy). Pertumbuhan tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 1,89 persen yoy.
Selain harga properti, penjualan residensial di pasar primer sepanjang Triwulan II – 2024 juga tumbuh 7,30 persen (yoy) atau melambat dibandingkan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 31,16 persen (yoy). Perlambatan penjualan rumah ini terjadi pada seluruh tipe rumah, terutama pada rumah tipe kecil yang melambat dari triwulan sebelumnya sebesar 37,84% (yoy) menjadi 4,51% (yoy), disusul tipe menengah yang melambat dari 13,57% (yoy) menjadi 3,01% (yoy) dan tipe besar yang melambat dari 48,51% menjadi 27,41% (yoy).
BI menyebutkan, perlambatan penjualan properti ditengarai akibat beberapa hambatan baik dari sisi pengembangan maupun pemasaran. Adapun, sejumlah faktor yang menghambat pengembangan maupun penjualan properti residensial primer, antara lain kenaikan harga bangunan, masalah perijinan, suku bunga KPR dan proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR.
Pada triwulan II 2024, sumber pembiayaan utama pengembang dalam pembangunan properti residensial beradal dari dana internal perusahaan dengan pangsa sebesar 74.69%. Sementara, sumber pembiayaan lainnya berasal dari pinjaman perbankan (15,52%) dan pembiayaan dari konsumen (6%).Sementara dari sisi konsumen, pembelian rumah primer mayoritas masih dilakukan dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan pangsa sebesar 75,52%.