Jakarta, Propertytimes.id – PT Astra International Tbk (Astra) dilaporkan telah menyelesaikan proses akuisisi sekitar 83,67% saham PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP). Pengambilalihan saham ini dilakukan melalui anak perusahaannya, PT Saka Industrial Arjaya (SIA), pada 30 September 2025 lalu.
Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (1/10), akuisisi dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat yang telah ditandatangani pada 21 Juli 2025 antara SIA dan para pemegang saham MMLP, termasuk PT Suwarna Arta Mandiri dan Bridge Leed Limited. Nilai transaksi akuisisi ini mencapai Rp3,346 triliun, atau setara dengan Rp580,60 per lembar saham.
Dengan selesainya transaksi ini, SIA secara resmi menjadi pengendali baru MMLP. Sebagai konsekuensinya, SIA akan segera melaksanakan kewajiban Penawaran Tender Wajib (mandatory tender offer) kepada pemegang saham publik MMLP, sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam laporan resminya kepada OJK, Astra menyatakan bahwa transaksi ini tidak dikategorikan sebagai transaksi material, transaksi afiliasi, maupun transaksi benturan kepentingan. Perusahaan juga menegaskan bahwa akuisisi ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha Astra International. Langkah strategis ini semakin memperkuat portofolio bisnis Grup Astra di sektor properti sekaligus menandai perluasan aset dan diversifikasi usahanya di pasar Indonesia.