Jakarta, Propertytimes.id – Pengembang plat merah, PT Waskita Karya Realty (WSKR), sekaligus anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk, melakukan langkah strategis dengan merestrukturisasi utang pada anak perusahaannya, PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR). Restrukturisasi ini dituangkan dalam laporan fakta material yang disampaikan oleh induk usaha, PT Waskita Karya, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
WFPR, yang 90% sahamnya dimiliki oleh WSKR, telah menyepakati perubahan perjanjian kredit dengan PT BPR Intidana Sukses Makmur. Restrukturisasi mencakup dua fasilitas kredit dengan total plafon sebelumnya sebesar Rp15 miliar.
Hasil restrukturisasi menunjukkan perpanjangan jangka waktu pembayaran kredit hingga Desember 2029. Selain itu, terjadi penurunan suku bunga menjadi 13% untuk 12 bulan pertama dan 14% untuk bulan ke-13 hingga ke-54. Skema pembayaran pokok utang juga diubah dari sistem lump sum pada jatuh tempo menjadi angsuran triwulanan, yang dimulai pada triwulan III-2025.
BACA JUGA: Waskita Karya Sampaikan Restrukturisasi Utang Anak Usaha, Waskita Fim Perkasa Realty
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan arus kas operasional tidak hanya bagi WFPR, tetapi juga memperkuat posisi keuangan WSKR sebagai perusahaan induk. Dengan demikian, WSKR dapat menjaga kontinuitas bisnis dan mendukung stabilitas portofolio properti mereka dalam jangka panjang.
Dirangkum dari beberapa sumber, PT. Waskita FIM Perkasa Realti merupakan gabungan usaha dari PT. Waskita Karya Realty dan PT. Graha Jasa Ekatama. Perusahaan kami bergerak dalam bidang properti dengan proyek pertama adalah Apartemen Vasaka Solterra yang berlokasi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.





