Jakarta, Propertytimes.id – Emiten properti PT Jaya Real Property Tbk. (JRPT) pengembang kawasan Bintaro Jaya melaporkan hasil pembelian kembali saham (buyback) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025. Laporan tersebut disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023 tentang pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka.
Dalam laporan terbarunya yang dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (8/7), JRPT merinci transaksi buyback yang dilakukan pada periode 9 April hingga 30 Juni 2025. Sepanjang periode tersebut, perseroan telah membeli kembali sebanyak 20.253.700 lembar saham dengan harga rata-rata Rp708 per saham. Nilai keseluruhan transaksi mencapai Rp14,34 miliar, yang setara dengan 14,34 persen dari total alokasi buyback yang telah ditentukan. Setelah realisasi ini, sisa dana yang tersedia untuk pembelian kembali saham tercatat sebesar Rp85,65 miliar.
Manajemen JRPT menyebut bahwa langkah buyback ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat nilai saham di pasar dan mengoptimalkan penggunaan kas internal. Aksi ini juga mencerminkan kepercayaan manajemen terhadap prospek bisnis perusahaan dalam jangka panjang.
Sejak tahun 2019, JRPT telah aktif melakukan buyback saham, terutama dalam kondisi pasar yang berfluktuasi. Periode 20 Desember 2019 hingga 9 Maret 2020 menjadi awal dari rangkaian aksi pembelian kembali, di mana perusahaan membeli 79,07 juta saham dengan harga rata-rata Rp515, senilai Rp40,79 miliar.
Buyback kemudian berlanjut pada Maret hingga Juni 2020 dengan pembelian 12,33 juta saham seharga rata-rata Rp399, dan pada kuartal ketiga tahun yang sama, JRPT kembali mengakuisisi 21,74 juta saham pada harga rata-rata Rp418. Pada kuartal terakhir 2020, sebanyak 27,55 juta saham dibeli di harga rata-rata Rp523.
Tren pembelian kembali terus berlanjut sepanjang 2021, termasuk periode April hingga Juli di mana JRPT melakukan aksi terbesar dengan membeli 125,96 juta lembar saham seharga rata-rata Rp492, senilai lebih dari Rp62 miliar.
Memasuki tahun 2022 dan 2023, perusahaan tetap konsisten melakukan buyback, termasuk saat kondisi pasar masih belum stabil. Pada pertengahan 2022, JRPT membeli 64,48 juta saham dengan harga rata-rata Rp663.
Secara kumulatif hingga 30 Juni 2025, JRPT telah membeli kembali sebanyak 859.534.600 lembar saham. Rata-rata harga pembelian berada di angka Rp503 per saham, dengan total dana yang telah dikeluarkan mencapai Rp437,85 miliar.
Diketahui, buyback saham menjadi strategi yang sering diterapkan oleh perusahaan terbuka untuk mendukung stabilitas harga saham, memperkuat struktur permodalan, serta meningkatkan kepercayaan investor. Dalam konteks JRPT, langkah ini dinilai sebagai bentuk keyakinan korporasi terhadap valuasi sahamnya yang masih memiliki potensi pertumbuhan, di tengah dinamika pasar dan perlambatan sektor properti.





