Jakarta, Propertytimes.id – Pemerintah menegaskan bahwa lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jakarta merupakan aset negara yang akan dioptimalkan untuk pembangunan rumah susun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah ini diambil guna mempercepat penyediaan hunian layak sekaligus memastikan pemanfaatan aset negara tepat sasaran bagi kepentingan rakyat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan hal tersebut setelah bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Jakarta. Dalam pertemuan itu, keduanya membahas secara spesifik mengenai identifikasi lahan-lahan strategis milik negara yang berpotensi dibangun hunian vertikal.
“Saya merasa senang, tadi soal tanah kereta api yang ada di Jakarta, itu jelas itulah aset negara sudah disampaikan seperti itu,” ujar Maruarar sebagaimana dilansir dari laman resmi Kementerian PKP, Kamis (16/4).
BACA JUGA: Viral, Tinjau Lahan KAI di Tanah Abang, Menteri PKP Bertemu Hercules
Selain lahan perkeretaapian secara umum di Jakarta, pemerintah memberikan perhatian khusus pada status lahan di kawasan Tanah Abang. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid disebut akan menugaskan jajaran direktorat jenderal teknis untuk memberikan penjelasan serta kepastian mengenai status hukum dan teknis lahan di kawasan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan segera menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah perusahaan pelat merah pada Jumat (17/4) pukul 15.00 WIB. Pertemuan tersebut dijadwalkan melibatkan PT KAI dan BUMN lainnya yang memiliki aset negara untuk segera dipetakan pemanfaatannya.
“Besok jam 15.00 WIB, kita rapat dengan BUMN, kemudian juga dengan kereta api (PT KAI) dan BUMN lainnya untuk aset negara, supaya segera bisa digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia,” kata Maruarar.
Di samping fokus pada aset di Jakarta, Kementerian PKP juga telah mengantongi data awal terkait potensi pembangunan rumah susun di 10 kota baru. Wilayah tersebut meliputi Tangerang, Bogor, Batang, Deli Serdang, hingga Kubu Raya. Data serupa juga telah diterima pemerintah untuk beberapa titik di wilayah Jawa Timur.
Guna memastikan kesiapan di lapangan, pemerintah sepakat untuk membentuk tim bersama lintas kementerian dan lembaga. Tim ini akan bertugas melakukan survei fisik secara langsung di lokasi-lokasi yang telah diidentifikasi untuk memastikan lahan-lahan tersebut siap dikembangkan menjadi kawasan hunian bagi masyarakat.





