Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Headline

Kabar Baik buat Pejuang KPR, OJK Hapus Kredit di Bawah Rp1 Juta dari Skor SLIK

Redaksi by Redaksi
April 14, 2026
in Headline, Hunian, KPR, News, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pembiayaan Perumahan
0
menteri PKP dan Ketua OJK

Pertemuan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin (13/4). | Foto: Kementerian PKP

0
SHARES
101
VIEWS

Jakarta, Propertytimes.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membawa angin segar bagi generasi muda yang berencana mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Melalui kebijakan terbaru, OJK memutuskan untuk mempermudah akses pembiayaan dengan merombak aturan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau yang selama ini dikenal masyarakat sebagai BI Checking.

Dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Jakarta, Senin (13/4), Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengumumkan bahwa laporan SLIK kini hanya akan menampilkan catatan kredit dengan nominal di atas Rp1 juta. Kebijakan ini menjadi solusi bagi mereka yang sering terhambat pengajuan KPR-nya hanya karena tunggakan kecil atau baki debet bernilai receh.

Selain batasan nominal, OJK menjawab keluhan masyarakat terkait lambatnya pembaruan data setelah utang dilunasi. Mulai Juni 2026, status pelunasan dalam SLIK wajib diperbarui maksimal dalam tiga hari kerja. Langkah ini diharapkan bisa memangkas waktu tunggu calon debitur yang ingin segera memproses akad rumah setelah membereskan kewajiban finansialnya.

BACA JUGA: Maruarar Soroti Masalah SLIK, OJK Tegaskan Tak Jadi Penghambat KPR Subsidi

OJK juga menegaskan bahwa SLIK bukanlah “daftar hitam” yang menakutkan, melainkan penyedia data netral. Tidak ada aturan yang melarang bank memberikan kredit kepada calon debitur dengan riwayat kredit tertentu, terutama jika nilainya kecil atau sudah dilakukan penyelesaian. Keputusan akhir tetap ada pada analisis bank, namun OJK meminta perbankan untuk lebih fleksibel dan objektif dalam melihat profil risiko Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Demi mempercepat target pembangunan tiga juta rumah secara nasional, OJK bersama pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus. Tim ini akan fokus membereskan hambatan di sektor jasa keuangan yang selama ini membuat proses pengajuan rumah terasa rumit dan birokratis.

Dengan adanya percepatan akses data melalui BP Tapera dan penegasan KPR subsidi sebagai program prioritas, akses hunian pertama bagi generasi muda kini memiliki jalur yang lebih transparan. Upaya ini menjadi komitmen nyata OJK dalam mendukung inklusi keuangan dan penyediaan hunian layak bagi masyarakat luas.

Tags: BI CheckingBP TaperaGen ZKPRojkpembiayaan rumahProgram 3 Juta RumahPropertiSLIKTips Keuangan
Previous Post

Krisis Properti Australia Picu Eksodus Investasi ke Bali, 28 Unit Properti di Bali Ludes Terjual dalam 6 Jam

Next Post

Colliers: End User Dominasi Pasar Apartemen Jakarta Kuartal I 2026

Next Post
RUPST PT Modernland Realty Tbk. 2024: Setujui Laporan Tahun Buku 2023

Colliers: End User Dominasi Pasar Apartemen Jakarta Kuartal I 2026

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tatar Bungawari, Manifestasi Wellness dan Kematangan 25 Tahun Kota Baru Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id