Jakarta, Propertytimes.id – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Februari 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1% untuk periode 2026-2027.
Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan melalui BI, Kamis (19/2), bank sentral juga menetapkan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility pada level 5,50 persen. Meski tetap fokus pada stabilitas, BI tetap membuka ruang bagi penurunan suku bunga di masa depan dengan mencermati perkembangan inflasi dan upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Gubernur Bank Indonesia menekankan bahwa kebijakan makroprudensial akan terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit ke sektor riil, khususnya sektor prioritas Pemerintah. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah percepatan penurunan suku bunga kredit perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
BACA JUGA: Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate di Level 4,75 Persen
Selain itu, dalam upaya menjaga kekuatan Rupiah, BI mengintensifkan intervensi di pasar valuta asing, baik melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun NDF di pasar luar negeri. Strategi ini dibarengi dengan operasi moneter yang pro-market guna menarik aliran modal asing serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur untuk menjaga likuiditas perbankan tetap memadai.
Sektor digital dan sistem pembayaran juga menjadi perhatian utama dalam bauran kebijakan kali ini. BI berencana meluncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) pada akhir Februari 2026 untuk mengakselerasi transformasi ekonomi dan keuangan digital. Inisiatif ini mencakup penyelenggaraan kompetisi inovasi serta pengembangan talenta digital nasional untuk memperkuat struktur industri keuangan masa depan.
Menjelang periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 H, BI menjamin kesiapan sistem pembayaran nasional dan ketersediaan uang tunai di seluruh wilayah Indonesia. Melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026, otoritas moneter memastikan infrastruktur pembayaran tetap andal dan aman bagi masyarakat.





