Jakarta, Propertytimes.id – PT MRT Jakarta (Perseroda) memulai penjajakan kerja sama dengan PT Metropolitan Land Tbk (Metland) terkait pengembangan jalur MRT Jakarta Lintas Timur-Barat (East-West Line) rute Kembangan-Balaraja. Langkah ini diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/2) lalu.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta, Farchad Mahfud, bersama Presiden Direktur PT Metropolitan Land Tbk, Anhar Sudradjat. Acara tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Banten Andra Soni.
BACA JUGA: Ruko Americano Siap Ramaikan Main Boulevard Metland Menteng
Nota Kesepahaman ini menjadi landasan awal diskusi terkait penempatan stasiun MRT di kawasan yang bersinggungan dengan jalur Kembangan-Balaraja, termasuk kawasan Metland Cyber Puri. Fokus utama dari kerja sama ini adalah mempertimbangkan efisiensi interkoneksi serta efektivitas integrasi antara hunian, kawasan komersial, dan transportasi massal.
Presiden Direktur PT Metropolitan Land Tbk, Anhar Sudradjat, menyatakan bahwa pihaknya mendukung rencana pembangunan tersebut sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat. “Metland menyambut baik rencana pembangunan East-West Line MRT Jakarta sebagai sarana transportasi modern yang mampu mempercepat waktu tempuh dan meningkatkan kenyamanan mobilitas masyarakat,” jelas Anhar dalam keterangannya, Kamis (5/11).
Sementara itu, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, memberikan apresiasi atas keterlibatan sektor swasta dalam pengembangan infrastruktur transportasi. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan transportasi publik yang modern memerlukan sinergi pendanaan maupun sumber daya dari berbagai pihak. “MRT Jakarta sangat memahami bahwa bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pengembang swasta yang memiliki visi sama dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, mutlak dilakukan,” ungkap Tuhiyat.
Selain Metland, sejumlah pengembang swasta lain di sepanjang rute Banten-Jakarta juga turut menandatangani MoU serupa guna mendorong percepatan ekosistem transportasi berkelanjutan di wilayah lintas provinsi tersebut antara lain, Intiland dan Summarecon Agung.





