Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home Apartment

Maha Properti Tanggapi Penurunan Biaya Produksi dan Utang Jatuh Tempo ke BEI

Redaksi by Redaksi
January 7, 2026
in Apartment, Headline, Indonesia Stock Exchange, News
0
Maha Properti Tanggapi Penurunan Biaya Produksi dan Utang Jatuh Tempo ke BEI

Art impression proyek The Kahyangan milik PT Maha Properti Indonesia Tbk. Foto: mahaproperti

0
SHARES
15
VIEWS

Jakarta, Propertytimes.id – Pengembang apartemen Simprug Signature, PT Maha Properti Indonesia Tbk menyampaikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait sejumlah perubahan signifikan dalam kinerja keuangan, progres proyek, hingga kondisi likuiditas perseroan sepanjang 2025.

Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (7/1), Emiten properti dengan kode MPRO ini menjelaskan bahwa biaya produksi per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp702 juta, menurun dibandingkan posisi per 30 Juni 2025 yang mencapai Rp1,6 miliar. Penurunan tersebut disebabkan adanya koreksi pekerjaan yang tidak dapat dipenuhi oleh pihak kontraktor, sehingga berdampak pada pengurangan biaya produksi.

Sementara itu, beban pokok penjualan hingga akhir September 2025 tercatat stagnan di level Rp615,9 juta. Perseroan menyebutkan tidak adanya penambahan penjualan unit apartemen dalam periode Juli hingga September 2025 menjadi penyebab utama tidak berubahnya beban tersebut.

Dari sisi pengembangan lahan, perseroan menjelaskan pembebasan tanah di kawasan Maja masih melibatkan pihak yang sama, dengan proses perpanjangan jangka waktu perjanjian yang tengah berlangsung. Adapun, terkait perbedaan data luas lahan, MAHA menegaskan bahwa luasan 318 hektare merupakan tanah yang telah dibebaskan dan bersertifikat, sedangkan luasan 210 hektare merupakan rencana pembebasan baru bersama PT Giat Usaha Maju. Hingga saat ini, pembebasan tanah yang telah terealisasi mencapai 318 hektare, sementara 117 hektare masih dalam bentuk uang muka pembebasan.

Manajemen mengatakan, saat ini proses balik nama tanah di Maja masih berjalan. Perseroan menargetkan pengembangan proyek Maja baru akan dimulai pada 2027. Sementara untuk lahan di Makasar, tanah telah tercatat atas nama entitas anak, dengan rencana pengembangan dimulai pada 2026.

Terkait kewajiban keuangan, MPRO menjelaskan belum melunasi utang usaha pihak ketiga yang telah jatuh tempo lebih dari 90 hari karena adanya pekerjaan kontraktor yang belum diselesaikan. Pelunasan utang akan dilakukan setelah pekerjaan diselesaikan, dengan sumber dana berasal dari penjualan unit apartemen.

Perseroan juga menjelaskan terkait lonjakan utang pajak pada 2025 yang dipicu oleh terbitnya Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) atas pajak tahun 2018 senilai Rp 25,57 miliar, terdiri dari pokok pajak Rp 18,16 miliar dan sanksi Rp 7,71 miliar. Utang pajak tersebut saat ini dibayarkan secara cicilan bulanan dan dibukukan pada 2025 setelah putusan pajak berkekuatan hukum tetap.

Dalam upaya meningkatkan pendapatan, perseroan mengaku memperkuat kerja sama dengan agen properti, memaksimalkan promosi melalui media sosial, serta memberikan insentif lebih besar bagi pihak ketiga yang berhasil menjual unit apartemen Apsara. Selain itu, unit-unit yang belum terjual juga disewakan untuk menopang arus kas.

Perseroan menyatakan optimistis dapat memenuhi kewajiban jangka pendek melalui peningkatan penjualan apartemen. Perseroan juga menegaskan tidak tengah menghadapi perkara hukum material serta tidak memiliki informasi material lain yang belum diungkapkan kepada publik.

Tags: apartemenarus kasBEIbursa efek indonesiaketerbukaan informasiMaha PropertiMPROPropertiproyek Majaproyek Makasarutang pajak
Previous Post

Ganti Rugi Rp176 Miliar Cair, Jaya Ancol Lepas Lahan untuk Proyek Tol Harbour Road II

Next Post

Penghargaan IMHA 2025 Jadi Pengakuan atas Proyek Diamond Citra Propertindo

Next Post
Penghargaan IMHA 2025 Jadi Pengakuan atas Proyek Diamond Citra Propertindo

Penghargaan IMHA 2025 Jadi Pengakuan atas Proyek Diamond Citra Propertindo

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tatar Bungawari, Manifestasi Wellness dan Kematangan 25 Tahun Kota Baru Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id