Property Times
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
No Result
View All Result
Property Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • News
  • The Pavilion Sawangan
  • The Project
  • Building Material
  • Technology
  • Korporasi
  • Design Architecture
  • Travel & Leisure
  • Figure
Home BUMN

Mengundurkan Diri, Waskita Beton Precast Tunjuk Pelaksana Tugas Komisaris Utama

Redaksi by Redaksi
December 23, 2025
in BUMN, Headline, Konstruksi, News
0
Mengundurkan Diri, Waskita Beton Precast Tunjuk Pelaksana Tugas Komisaris Utama

Ilustrasi Waskita Beton Precast. foto: WSBP

0
SHARES
13
VIEWS

Jakarta, Propertytimes.id – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengumumkan pengunduran diri Komisaris Utamanya, Raden Mas Aris Santosa, yang resmi disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (22/12/2025).

Dalam keterbukaan informasi tersebut, disebutkan bahwa Aris Santosa mundur seiring penunjukannya sebagai Komisaris Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni. Pengunduran ini telah diterima perseroan sejak 18 Desember 2025.

Sebagai langkah antisipasi, Dewan Komisaris WBP telah menunjuk Ahmad Subagya, sebelumnya Komisaris Independen, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Komisaris Utama. Pengangkatan ini diputuskan dalam rapat internal dewan komisaris pada tanggal yang sama dengan penerimaan surat pengunduran diri.

Perseroan menyatakan akan segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam jangka waktu paling lambat 90 hari ke depan untuk memilih komisaris utama tetap. Dalam laporannya, manajemen juga menegaskan bahwa perubahan ini tidak berdampak terhadap operasional perusahaan, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha.

BACA JUGA: Gugatan Pembatalan Perdamaian Waskita Beton Precast Resmi Dicabut

“Tidak ada dampak signifikan dari pengunduran diri ini terhadap kinerja maupun strategi perusahaan ke depan,” demikian disampaikan melalui laporan resmi yang ditandatangani oleh Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal WBP, Fathul Anwar. Diketahui, Waskita Beton Precast, merupakan anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT), bergerak di bidang produksi beton pracetak untuk kebutuhan infrastruktur. Saham WBP tercatat di papan utama BEI dengan kode saham WSBP.

Tags: Ahmad SubagyaBEIojkPelaksana Tugas Komisaris Utamapengunduran diri komisaris utamaRaden Mas Aris SantosaRapat Umum Pemegang SahamWaskita Beton Precast
Previous Post

Seleksi Terbuka untuk Lima Jabatan Strategis di Badan Bank Tanah Tahun 2025 Dibuka

Next Post

Era Graharealty Tambah Modal Anak Usaha

Next Post
Era Graharealty Tambah Modal Anak Usaha

Era Graharealty Tambah Modal Anak Usaha

Terpopuler

  • Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    Curhatan Salah Satu Debitur BTN: Ketika Restrukturisasi KPR Malah Jadi Masalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tatar Bungawari, Manifestasi Wellness dan Kematangan 25 Tahun Kota Baru Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Sektor Properti Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung) Segera Dimulai, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Koridor Barat Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapak Real Estate Indonesia Itu Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT Leksana Komunikasi Media

Redaksi, Komunikasi, Pemasaran dan Riset :
Email : redaksi@propertytimes.id redaksi.propertytimes@gmail.com marketing@propertytimes.id

MENU

  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id

No Result
View All Result
  • Figure
  • Q&A
  • Brokerages
  • E-Magazine
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • About
  • Privacy Policy
  • Trademarks
  • Terms of Service

©2018 - 2026 Propertytimes.id