Bekasi, Propertytimes.id – Tim Kuasa Hukum Konsumen Arkamaya Apartement menyampaikan perkembangan penanganan hukum terkait proyek hunian vertikal Arkamaya Apartment Bekasi yang dikelola PT Teguh Bina Karya. Informasi tersebut disampaikan melalui siaran pers pada Kamis (4/12).
Proyek yang sebelumnya diperkenalkan dengan nama The MAJ Residences Bekasi itu mulai dipasarkan sejak 2019. Dalam perjalanannya, pembangunan dinilai tidak menunjukkan kemajuan signifikan sejak peletakan batu pertama pada 19 Agustus 2020. Seiring berjalannya waktu, proyek tersebut berganti nama menjadi Arkamaya Apartment setelah kerja sama PT Teguh Bina Karya dengan The MAJ Group berakhir. Sejak saat itu, secara formal Arkamaya tidak lagi memiliki hubungan bisnis dengan The MAJ Group.
Tim kuasa hukum menyampaikan bahwa sejumlah konsumen telah mengajukan gugatan perdata terhadap PT Teguh Bina Karya di Pengadilan Negeri Bekasi pada 2024 dengan nomor perkara 45/Pdt.G/2024/PN Bks dan 58/Pdt.G/2024/PN Bks. Dalam persidangan, salah satu konsumen memberikan keterangan bahwa pembangunan unit yang telah dipesan sejak 2019 belum juga diselesaikan hingga kini, termasuk unit yang telah dibayar lunas.
Perwakilan Kuasa Hukum Konsumen, Paulus Alfret, menyatakan bahwa sebagian konsumen melakukan pembelian unit dengan mempertimbangkan reputasi awal proyek tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa perubahan nama proyek dilakukan tanpa penjelasan yang dinilai memadai kepada para pembeli. Menurutnya, hingga saat ini konsumen belum menerima hunian sebagaimana yang dijanjikan.
Selain sengketa perdata, proyek tersebut juga disebut pernah terkait dengan persoalan perizinan. Berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor 112/G/LH/2022/PTUN.BDG, izin lingkungan PT Teguh Bina Karya yang diterbitkan pada 10 Oktober 2019 dinyatakan dibatalkan. Proses sengketa perizinan tersebut juga berlanjut di tingkat banding.
Pada 3 Desember 2025, para konsumen Arkamaya turut menyampaikan pengaduan ke Komisi VI DPR RI bersama konsumen proyek properti lainnya. Pengaduan tersebut menyoroti kondisi proyek yang belum selesai serta hunian yang dinilai belum layak ditempati.
Tim kuasa hukum menilai kasus Arkamaya mencerminkan persoalan yang masih kerap terjadi dalam sektor hunian vertikal. Dalam beberapa tahun terakhir, pengaduan konsumen di sektor perumahan, khususnya apartemen dan rumah susun, dilaporkan terus meningkat. Sejumlah lembaga perlindungan konsumen juga mencatat bahwa sektor perumahan menjadi salah satu sumber pengaduan tertinggi.





